JAKARTA (suaralira.com) - Motivator kondang Mario Teguh telah mengajukan upaya damai untuk menyelesaikan persoalan antara dia dengan putranya, Ario Kiswinar. Namun Kiswinar enggan menerima upaya damai itu.
Hal itu disampaikan Vidi Galenso Syarief, pengacara Mario Teguh. Dia mengatakan, bukan hanya kliennya yang menginginkan jalan damai, pihak kepolisian juga siap memediasi agar kedua belah pihak menyelesaikan perkara dengan cara berdamai.
"Jalan damai itu sudah kami upayakan dari awal, dan polisi juga sudah menganjurkan begitu (damai). Saya enggak mengerti siapa yang mencuci otaknya atau memprovokasi Kiswinar untuk tetap ngeyel, laporkan bapaknya, diajak damai enggak mau," kata Vidi saat dihubungi, kemarin.
Vidi mengklaim telah mengantongi nama sejumlah orang yang diduga memprovokasi Kiswinar untuk kukuh memperkarakan kasus ini. Dia mengaku telah memegang bukti-bukti terkait hal itu.
"Akan terbongkar nanti dengan laporan Pak Mario, siapa yang memberi semangat, yang memprovokasi, ada semua buktinya termasuk siapa yang mensponsori," kata Vidi.
Sebelumnya, Mario melaporkan Deddy Corbuzier yang tampil pada acara 'Hitam Putih' dan 'Deeper with Deddy' ke Polda Metro Jaya pada 16 November lalu. Deddy dianggapnya melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik dalam dua acara televisi tersebut.
Saat ini, kata Vidi, upaya damai itu tergantung pada penyidik kepolisian yang menangani kasus itu. Sementara Mario menyatakan siap kapan saja untuk mengikuti mediasi jalan damai.
"Kami kalau mau ketemu (untuk damai) itu tergantung pihak yang disuruh damai mau kapan ketemu. Belum tentu juga mau. Upaya menyelesaikan masalah secara damai itu sudah kami upayakan dari awal," ujarnya.
Vidi menilai kasus ini absurd lantaran seseorang yang minta diakui sebagai anak malah melaporkan bapaknya ke polisi. Menurutnya, ada pihak lain yang berusaha memanfaatkan situasi ini.
"Disuruh datang ngomong baik-baik untuk klarifikasi, enggak mau. Malah mengumbar ke orang, akhirnya dimanfaatkan orang lain, difitnah macam-macam, itu harus disadari oleh pihak Kiswinar," kata Vidi.
Dia menyebut kasus yang dialami kliennya adalah pertarungan melawan pihak yang merasa terganggu bisnisnya oleh Mario Teguh. "Kasusnya Pak Mario Teguh ini melawan buzzer dan tukang gosip kelas atas," katanya.
Ario Kiswinar melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya awal Oktober lalu terkait pencemaran nama baik. Laporan itu tercatat dengan nomor TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Menurut kuasa hukum Kiswinar, Ferry Amahorseya, Mario telah melakukan pencemaran nama baik saat sedang wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta. "Terlapor MT dilaporkan berdasarkan Pasal 310 dan 311 (KUHP)," kata Ferry.
Selama ini Mario telah menjalani satu kali pemeriksaan di Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam berita acara pemeriksaan itu, Mario mengakui bahwa Kiswinar adalah anak kandungnya.
Hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) yang dipublikasi polisi, Jumat lalu pekan, menunjukkan Ario Kiswinar adalah anak kandung hasil pernikahan antara Mario Teguh dengan Aryani Soenarto.CNN/sl