Diburu Polisi karena Narkoba, Pria Ini Sembunyi di Kandang Ayam

DUMAI (suaralira.com)  - Ketakutan diburu polisi, pemilik sabu-sabu ini memilih bersembunyi di dalam kandang ayam.
 
Sat Opsnal Narkoba Polres Dumai meringkus Syafril alias Aril dengan barang bukti empat paket sabu-sabu, alat isap (bong), mancis dan plastik bening.
 
Warga Jalan Sudirman Gang Surya Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota ini tidak berkutik meski polisi harus bersusah payah mencari tahu persembunyiannya.
 
Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting mengungkapkan, awalnya didapatkan informasi terkait peredaran narkoba dan terlapor memiliki, menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
 
Kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti Satres Narkoba dengan mencari tahu keberadaan pelapor.
 
Sempat kesulitan, akhirnya polisi mendapati pelapor tengah bersembunyi di dalam kandang ayam.
 
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Didapatkanlah barang bukti tersebut.
 
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Donald H Ginting, Rabu (4/1/2017).
 
Pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan bandar narkoba yang menjadi pemasok.  trb/sl