BEKASI (suaralira.com) - Diduga adanya pencemaran limbah di Kali Bekasi, membuat Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi melakukan uji labolatorium atas ambang batas sehat atau tidaknya air di Kali Bekasi.
Kepala BPLH Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengatakan, akan melakukan pengawasan secara tegas terhadap perusahaan yang membuang limbah perusahaannya ke Kali Bekasi. Pasalnya, akibat tercemarnya air Kali Bekasi, berdampak buruk bagi lingkungan hidup, dan air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
"BPLH melakukan upaya pengawasan perusahaan dengan sanksi 18 perusahaan yang membuang limbah di Kali Bekasi," ujarnya.
Untuk 18 perusahaan itu, Sopandi tidak menjelaskan secara detail nama-nama perusahaan yang terduga membuang limbah perusahaannya. Sebab, ada dugaan bukan hanya dari Kota Bekasi saja limbah tersebut dibuang, lantaran Kali Bekasi itu hulunya dari wilayah Bogor. Limbah yang dibuang itu, bukan hanya dari perusahaan, diduga ada juga limbah rumah tangga yang menyebabkan pendangkalan, atau sedimentasi terhadap Kali Bekasi.
Dengan adanya pencemaran itu, tambah Sopandi, air baku PDAM ikut tercemar, sehingga air baku untuk pengolahan air dialihkan dari Tarum Barat (Siltrap Baru).
"Akan kita lakukan pertemuan (terhadap perusahaan yang diduga melakukan pencemaran), agar tidak melakukan pencemaran, dan mentaati peraturan yang ada, sesuai UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup," bebernya.
Diakuinya, bagi perusahaan di Kota Bekasi yang membandel, dan benar-benar membuang limbah secara sembarangan ke Kali Bekasi, akan ditutup atau beri teguran keras seperti PD Sari Sedap. Atas kejadian ini, kata Sopandi, pihaknya sudah melakukan koordinasi ke BPLH Jawa Barat, untuk meminta bantuan selesaikan masalah di Kali Bekasi.
Terpisah, Kepala Cabang PDAM Tirta Bhagasasi, Babelan, Suherlis mengutarakan, tercemarnya air baku dari hulunya, membuat pihaknya melakukan antisipasi dengan menurunkan produksi air bersih sampai waktu yang belum ditentukan.
"Akibat kualitas air baku yang tidak bagus, untuk sementara IPA (Instalasi Pengolahan Air) Cabang PDAM Tirta Bhagasasi Babelan, dan Cabang PDAM Tirta Bhagasasi Pondok Ungu, mengurangi kapasitas pendistribusian air bersih ke pelanggan," ucap Suherlis.
(oto/sl)