PEKANBARU (suaralira.com) - Tim Saber Pungli dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Sabtu (7/1/2017) siang tadi, menangkap tangan tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kehutanan. Ketiganya dibekuk polisi saat transaksi amplop berisi uang tunai dengan korbannya.
Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela. Ketiganya, kata dia, ditangkap disebuah warung lontong di Jalan Dahlia, Kota Pekanbaru, Riau, pukul 10.30 WIB, Sabtu siang tadi.
"Tiga orang ini sedang kita periksa di Kantor Dit Reskrimsus Polda Riau," ungkapnya dilansir GoRiau.com.
Identitas ketiga oknum PNS tersebut antara lain SCH (39), warga Jalan Diponegoro Ujung, JH (48), warga beralamat di Jalan Palapa serta He (43), beralamat di Jalan Sukoharjo. Ketiganya adalah PNS di dinas kehutanan.
Mereka diduga meminta sejumlah uang kepada seseorang berinisial WM (49), yang memiliki usaha dibidang kayu. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, Tim Saber Pungli Polda Riau juga menyita uang. Uang itu yang mereka transaksikan di warung lontong.
Dari pantauan tampak beberapa orang keluar masuk dari kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Menurut informasi, tiga PNS ini berada di dalam dan menjalani pemeriksaan. Gr/sl