suaralira.com - KBRI Riyadh bebaskan seorang WNI dari ancaman hukuman mati. WNI bernama Syarif Hidayat Anang ditahan aparat hukum Arab Saudi pada 2013 karena tuduhan melakukan pembunuhan terhadap WNI lainnya di Arab Saudi bernama Enah Nurhasan.
Syarif dituduh melakukan pembunuhan tersebut bersama 3 orang WN Arab Saudi di kota Ahsa, Provinsi Timur Arab Saudi. Sejak awal munculnya kasus ini, KBRI Riyadh terus memberikan pendampingan hukum.
KBRI juga sejak awal menugaskan pengacara Abdullah Al Mohaemeed untuk memberikan pembelaan hingga tahun 2015.
Sejak Mei 2016 pembelaan dilakukan oleh Konsultan Hukum Muhammad Ahmad Al Qarni.
"Dari hasil pendalaman kasus oleh Tim Perlindungan WNI KBRI, kita memiliki keyakinan bahwa Syarif tidak terlibat pembunuhan. Karena itu kita - all out - memberikan pembelaan untuk membebaskan Syarif," ujar Dede Rifai, Koordinator Fungsi Konsuler yang mengkoordinasikan upaya pembebasan tersebut selama ini.
Atas upaya pendampingan hukum yang diberikan KBRI, dari 4 orang tersangka hanya Syarif yang dibebaskan dari tuntutan hukuman mati.
Sementara 3 orang warganegara Arab Saudi tetap menjadi tersangka.
Meskipun Pengadilan di Kota Ahsa sudah memutuskan Syarif bebas dari hukuman mati pada tanggal 12 Desember 2016 lalu, namun berkas keputusan baru diterima tanggal 3 Januari 2017.
KBRI selanjutnya memulangkan Syarif pada tanggal 5 Januari dan tiba di Jakarta tadi malam (6/1/2016) pukul 22.10 WIB.
Syarif didampingi oleh Konsultan Hukum KBRI Riyadh, Muhammad Ahmad Al Qarni.
"Saya sangat berterima kasih atas bantuan KBRI yang sejak awal mengawal kasus ini. Saya akan segera pulang sekarang", ujar Syarif dengan penuh keharuan sesaat sebelum naik ke pesawat di Bandara Riyadh.
Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri merilis pembebasan Syarif merupakan pembebasan WNI pertama dari ancaman hukuman mati pada 2017 ini.
Sementara pada 2016 lalu sebanyak 71 WNI berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati di berbagai negara.
Diantaranya 7 WNI di Arab Saudi, 51 WNI di Malaysia, 1 WNI di RRT, 4 WNI di Singapura , dan 8 WNI di Vietnam 8. trb/sl