PEKANBARU (suaralira.com) - Terlambatnya pembayaran tagihan kepada pihak kontraktor hingga penghujung APBD-P 2016 dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Riau, membuat puluhan rekanan mengamuk dan menyambagi kantor Gubernur Riau. Sekdaprov Riau – Ahmad Hijhazi menegaskan, pembayaran hutang kontraktor akan tetap dilunasi dengan catatan menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
"Nanti akan diaudit oleh BPK dan ditetapkan sebagai utang Pemprov yang wajib untuk dibayarkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau - Ahmad Hijazi, Jumat (06/01) kemarin.
Ia pun menyesalkan kejadian ini, akibatnya Pemprov Riau tidak bisa menjalankan program lain sebelum utang tersebut dilunasi.
"Seorang manager harus bisa berhitung soal beban kerjanya, diukur dari awal. Ini akan menjadi pelajaran ke depannya," ucapnya.
Ia menuturkan, pada akhir tahun penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah diujung tanduk, ditambah lagi administrasi yang terkendala. Mau tidak mau, SP2D yang belum terbit harus menunggu audit BPK sebelum dilunasi utangnya.
"Saya monitor terus sampai tengah malam waktu itu. Untuk mengeluarkan SP2D memang diujung tanduk. Dari sekitar 400 rekanan ternyata sudah beberapa yang selesai fisiknya, hanya saja administrasinya yang lambat," tuturnya.
Mantan Sekretaris Bappeda Riau ini pun memastikan, utang Pemprov Riau kepada kontraktor akan dilunasi, hanya saja masih perlu menunggu proses dan prosedur yang berlaku agar tidak melanggar hukum.
"Secara aspek aliran KAS tidak ada masalah, karena itu mengalir ke 2017 dan bisa dibayarkan menggunakan Silpa. Ini biasa terjadi dengan kontraktor, masalahnya tidak sebanyak yang terjadi kali ini," tutup Hijazi. Dtr/sl