Ketua KPK Agus Rahardjo

KPK: Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Jadi Tersangka

JAKARTA (suaralira.com) - Mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar dikabarkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo.
 
"Betul, nanti ada konferensi pers," tegas Agus membenarkan nama Emirsyah Satar dilansir Liputan6.com, Kamis (19/1/2017).
 
Sebelumnya, penyidik KPK kembali menggeledah satu tempat di Jakarta pada Rabu malam, 18 Januari 2017, untuk kasus yang baru.
 
Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan berlangsung di Jakarta. Namun, untuk kepentingan penyelidikan dia belum bersedia mengungkapkan lokasi pasti penggeledahan dan terkait kasus apa.
 
"Penggeledahan di Jakarta untuk kasus baru, namun kami belum bisa pastikan, karena tim masih di lapangan," ucap Febri.
 
Dia juga menegaskan, penggeledahan ini bukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK. "Ini berdasarkan penyelidikan, bukan operasi tangkap tangan. Karena ini kasus baru, perlu kami update sesegera mungkin," Febri menandaskan.
 
Berdasarkan data yang dihimpun, besar kemungkinan kasus baru yang sedang digarap KPK terkait dengan penetapan tersangka terhadap Emirsyah Satar.