ilustrasi

Pilgubri 2018 Bakal Telan Anggaran hingga Rp 382 Miliar

PEKANBARU (suaralira.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau terus melakukan persiapan pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Riau yang akan berlangsung pada 2018 mendatang.
 
Diantaranya persiapan dari segi anggaran, dimana menurut Komisioner KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, anggaran yang diajukan KPU Riau kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp382 miliar.
 
"Hingga saat ini masih dalam pembahasan, dalam artian anggaran Rp 382 miliar ini belum final atau belum ada keputusan, bahkan dari pembahasan yang sudah kita lakukan, anggaran tersebut mendapat sinyal akan dikurangi. Kalau ngak salah itu kamaren ketemu di angka Rp342 miliar, tapi ini belum pasti," ungkap Ilham, Sabtu (25/2/2017).
 
Menurut Ilham lagi, anggaran sebesar Rp.382 miliar  yang diajukan oleh KPU Riau untuk mengakomodir seluruh kebutuhan penyelenggara Pilgub ini memang tergolong cukup besar, namun tentunya sudah disesuai dengan dinamikan perkembangan dan peraturan yang ada.
 
Bahkan menurut Ilham lagi, anggaran yang diajukan oleh KPU tersebut sudah berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) dan peraturan  Menteri keuangan ( Permenkeu) tentang standarisasi harga satuan pengadaan barang dan jasa untuk pelaksanaan Pilkada.
 
"Anggaran itu sebenarnya sudah dikunci oleh peraturan keuangan mengingat adanya kenaikan honor adhoc yang cukup signifikan, kalau dulu honor untuk ketua PPS dan KPPS itu hanya Rp 900 ribu per bulan, tetapi sekarang naik menjadi Rp 1.850 ribu per bulan. Belum lagi adanya pemekaran beberapa daerah di Riau salah satunya di Kota Pekanbaru, makanya membuat anggaran cukup besar jika dibandingkan periode sebelumnya," bebernya. Hlo/sl