suaralira.com - Berlarut-larutnya pengesahan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Provinsi Riau membuat pelaksanaan sejumlah proyek strategis nasional didaerah itu menjadi terhambat, termasuk di antaranya proyek infrastruktur kelistrikan.
"Kita tidak bisa bergerak sebelum pengesahan RTRW itu, muaranya semua pada pengesahan RTRW. Ya jadi kita tunggu sajalah," kata Asisten Manajer Pertanahan Unit Induk Pembangunan II PLN Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Sumatera 2, Andi Rizky, kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Menurut Andi, masalah RTRW Riau jadi pembahasan khusua pada rapat Kementerian Kordinator Ekonomi bersama Pemerintah Provinsi Riau serta sejumlah badan usaha, di kantor Bappeda Provinsi Riau. Badan-badan usaha itu di antaranya, PT Angkasa Pura, PT PLN, Pelindo, Chevron Pacific Indonesia, Waskita dan lain-lain.
Andi Riski yang mewakili PLN UPKJS 2 menjelaskan, pada cara tersebut belum didapat solusi dalam penyelesaian RTRW. Hanya saja diharapkan tahun ini bisa tuntas.
Menurut Andi Riski, dalam forum bersama yang digelar Kemenko Perekonomian itu belum ada kepastian kapan RTRW bisa disahkan. Bahkan enam bulan kedepan masih belum dapat dipastikan untuk bisa disahkan.
"Kami dari PLN tentu dirugikan dengan tidak bisa jalannya proyek jaringan dan transmisi Sumatra. Semuanya berharap di RTRW itu," jelasnya.
Sedangkan untuk pembebasan lahan untuk tapak tower dan gardu induk di kawasan HGU sendiri juga saat ini belum tuntas karena masih adanya ketidak sejalanan dalam pengaplikasian di lapangan di mana ada bahasa pinjam pakai dan ganti rugi.
"Jadi yang masuk kawasan HGU itu juga belum bisa dilepaskan juga. Makanya semuanya tergantung pada RTRW," jelasnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Riau, Rahmad Rahim mengakui persoalan RTRW yang belum tuntas mengakibatkan banyak pembangunan strategis nasional di Riau terambat.
"Kita memang akui banyak terhambat. Terutama untuk sektor pembangkit listrik dan pembangunan kawasan industri lainnya," ungkapnya.
Saat ini menurut Rahmad, RTRW Riau masih digodok di Pansus dan Kementerian LHK. Namun endingnya tetap melibatkan KPK sehingga di kemudian hari tidak ada masalah hukum yang dihadapi Riau.
"Kita sedang menunggu proses itu dan berharap semuanya cepat tuntas. Sehingga tidak ada persoalan yang muncul lagi,"ujarnya.
Saat ditanya kapan akan dituntaskan RTRW ini, Rahmad juga belum dapat memastikan dan masih menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kementerian.
(**)