Bocah SD Diperkosa, Pelaku Melarikan Diri

PROBOLINGGO, suaralira.com - Seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Probolinggo diperkosa oleh seorang kakek. Akibat perkosaan tersebut, bocah berusia 12 tahun ini, mengalami trauma fisik dan psikis, sementara pelaku perkosaan melarikan diri setelah melakukan aksi bejatnya.
 
Sabtu (29/4/2017), Sejumlah warga Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo berdatangan ke rumah Ismail (50). Mereka berimpati dengan kejadian perkosaan yang dialami PTR (12) anak bungsunya.
 
Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan warga, kejadian memilukan itu terjadi pada Jumat (28/4/2017) sore. Saat itu, korban yang sendirian di rumah, mendapat telepon dari Sirat (45), warga Desa Wonorejo. Ia diminta untuk menemui pelaku di jalan desa, untuk mengambil uang titipan pamannya, yakni Samo (43), yang bekerja di Surabaya.
 
Korban, yang sudah mengenal pelaku, percaya dengan isi ucapan Sirat. Ia lantas menemui pelaku di jalan desa sekitar 200 meter dari rumahnya. Oleh pelaku, anak bungsu pasangan Ismail dan Sami ini, lalu diajak ke kebun tebu tak jauh dari jalan desa untuk mengambil uang.
 
Bukannya memberi uang, di kebun tebu itulah, pelaku kemudian mencoba memperkosa korban. Namun, karena berteriak korban lantas diseret ke dekat sebuah makam tak jauh dari kebun tebu itu. Korban kemudian diperkosa dibawah rumpun bambu, setelah pelaku membungkam mulut korban.
 
“Puas menyalurkan hasrat birahinya, pelaku yang sudah punya cucu itu, kemudian melarikan diri. Sementara, korban berteriak minta pertolongan warga dan pulang ke rumahnya sendirian,” terang Kepala Desa Jrebeng Bunawi
 
Oleh warga, korban dilarikan ke Rumah Sakit dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo untuk mendapat perawatan medis dan visum. Namun, karena kondisinya membaik, akhirnya dibawa pulang oleh keluarganya.
 
“Mungkin dia tahu nomor hape keponakan saya, karena berteman dengan edi (kakak korban). Dia juga buka toko tak jauh dari sekolah keponakan saya. Kalau bisa secepatnya ditangkap oleh polisi,” kata Samo, yang langsung pulang dari Surabaya, ketika mendengar keponakannya diperkosa.
 
Saat ini, kasus perkosaan anak dibawah umur tersebut ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo Kota.  (sdr/sl)