Pelaku pencabulan saat diaman kan di Polsek Pujud

Cabuli Pacar di Bawah Umur, Pemuda Meranti Tanjung Medan Diciduk Polisi

Rohil, suaralira.com - Pemuda berinisial MR (20), warga Km 2 Desa Meranti Kec Tanjung Medan Kab. Rokan Hilir harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya Pelaku nekat mencabuli N (14), pacarnya yang masih anak baru gede (ABG). Meski beralasan saling suka, namun orang tua korban tidak terima dan mempolisikan pemuda tersebut.
 
Pelaku yang kesehariannya sebagai petani ini tega merampas kesucian pacarnya dengan alasan cinta, sehingga merusak masa depan pacarnya yang masih duduk di bangku SMP ini. karena bujukan dan rayuan, pelaku telah beberapa kali melakukan pencabulan tersebut kepada korban. 
 
Kejadian ini terungkap ketika Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2017 sekira Jam 14.00 wib. Diketahui korban pergi keluar rumah yang tidak diketahui arah perginya. karena panik pihak keluarga mencari keberadaan korban hingga diketahui korban berada di Km 10 Mahato, lalu pihak keluarga menuju kelokasi keberadaan korban tersebut.
 
setelah sampai dilokasi yang dituju, maka dilihat korban ada disana. Karena merasa curiga pihak keluarga langsung bertanya kepada korban  "dimana pacarmu ?" dan dijawab oleh Korban "sudah pulang" dengan ekspresi gugup bercampur takut.
 
Kemudian pada pukul 18.00 wib korban pulang ke rumah, setelah  sampai kerumah maka keluarga korban membujuk korban untuk berterus terang terhadap apa yang telah dialami korban, atas bujukan tersebut korban akhirnya jujur dan menceritakan masalah yang dialaminya. 
 
" apakah kalian sdh melakukan kejahatan ?" tany keluarga kepada korban,  dan di jawab oleh korban (N)  " iya Pak sama MR (pelaku) ". mendengar pengakuan korban  maka pihak keluarga memanggil pelaku untuk datang kerumah keluarga korban dan setelah sesampainya dirumah keluarga korban lalu pihak keluarga menanyakan kepada pelaku tentang kebenaran yang disampaikan korban.
 
Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan perbuatan Cabul terhadap korban beberapa kali. Setelah mendengar pengakuan tersebut maka keluarga korban merasa tidak terima terhadap perbuatan pelaku dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud.
 
Mendapat laporan tersebut, selanjutnya korban (N) dibawa ke Puskesmas Pujud untuk dilakukan Visum (VeR) dan korban telah diamankan di Polsek Pujud guna pengusutan lebih lanjut.***(Nh).