BEKASI (suaralira.com) - Kini, banyak kecelakaan yang terjadi terhadap bus. Salah satunya kecelakaan maut didaerah Puncak Bogor, Jawa Barat belum lama ini. Untuk meminimalisirkan kejadian kecelakaan itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan pengecekan terhadap kendaraan umum seperti bus antar kota-provinsi. Hal itu agar mengetahui laik atau tidaknya bus tersebut saat mengantar penumpang, dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang berakibat merugikan banyak pihak.
"Setiap kendaraan yang berada di terminal Bekasi haruslah sering lakukan pengecekan angkutan umum, baik dalam segi kelengkapan surat, kelaikan kendaraan ataupun kondisi supir," terang Kepala Dishub Kota Bekasi, Yayan Yuliana.
Bila bus laik, kata mantan Kasat Pol PP ini, pihaknya akan mengijinkan kendaraan tersebut untuk beroperasi. Namun, bila dinilai tidak laik, pihaknya tak segan-segan untuk mengandangkannya.
Memperhatikan kelaikan kendaraan umum, lanjut Yayan, salah satu tugas Dishub Kota Bekasi. Terlebih, saat ini banyak terjadi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kelalaian sang supir.
"Pengecekan yang kami lakukan ini untuk menekan angka kecelakaan pada saat lalu lintas, makanya yang kami periksa lebih menitikberatkan pada kelengkapan kendaraan dan kelaikan kendaraan, kami tidak ingin kendaraan yang tidak laik jalan dipaksakan karena itu akan mengganggu keselamatan penumpangnya," terang dia.
(oto/sl)