LUBUKLINGGAU, Suaralira.com -- Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 Dinas Pendidikan Kota lubuk linggau, pekerjaan Rehabilitasi Ruang Belajar pada puluhan sekolah dasar yang berlokasi di beberapa tempat di kota lubuklinggau senilai Milyaran Rupiah, diduga pembangunan rehabilitasi ruang belajar tersebut di Mark-up.
Didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak sesuai dengan item yang dibelanjakan untuk Pekerjaan, pembangunan Ruang Kelas tersebut menggunakan Bahan-bahan yang terindikasi, dibawah dari Standar Oprasional (S O P), baik dari seng, kayu dan bahan lainnya, Seperti tulang kerangka atap yang seharusnya menggunakan rangka baja tapi masih menggunakan kayu lama, hanya ditambal sulam yang menggunakan yang kurang berkwalitas.
Terlihat cor balok dan tiangnya menggunakan besi 8 dan besi 10 yang terkesan dibuat asal jadi yang diragukan ketahanan dan mutunya, seperti keramik lantai dibuat hanya ketebalan 2 cm, yang lebih parah lagi keramik lama tidak di pecahkan terlebih dahulu, langsung saja di pasang keramik baru di atasnya, itu namanya pemasangan keramik di atas keramik.
"ASROP kabid perencanaan waktu di hubungi oleh awak media via whatsApp Sabtu (25/9/2021) untuk mempertanyakan mengenai rehab SD tersebut dia melemparkan kepada pak Hendra selaku PPK "jawabnya untuk kejelasan tanya saja sama pak Hendra karena beliau selaku PPK nya, karena takut nanti saya salah jawab, "jelasnya singkat.
Seperti halnya rehab yang ada di SDN 18 diduga kuat dana DAK yang digunakan tidak semestinya yang anggarannya tidak sesuai dengan RAB, menurut keterangan dari salah satu tukang yang pernah melihat RAB rehap tersebut, ia menjelaskan kerangka atap yang seharusnya menggunakan rangka baja nyatanya masih menggunakan kayu lama dan di ganti mana yang di dianggap sudah rusak saja, seperti tiang teras dan cor balok hanya menggunakan besi 8 dan besi 10 dan tambahan tinggi dinding atas hanya ditambah lebih kurang 65 cm.
Kemudian ada beberapa SD lagi yang di pantau oleh awak media diantaranya SD 4 dan 5 sama halnya dengan SD 18 yang pengerjaannya yang semestinya Memakai rangka baja tapi hanya di pasang dengan kayu yang lama dan besi yang digunakan untuk ngecor hanya menggunakan besi 8 dan besi 10.
"Terpisah ditemui awak media tukang yang mengerjakan beberapa SD yang ada di kota lubuklinggau, menjelaskan kalau rangka yang seharusnya diganti dengan rangka baja tapi masih menggunakan kayu yang lama dan besi yang di gunakan hanya memakai besi 8 dan besi 10 belum lagi keramik lantai yang tidak dipecahkan terlebih dahuluh sebelum di lakukan pemasangan keramik yang baru, imbuhnya.
Pengerjaan rehab gedung SD seperti ini jelas-jelas diduga kuat adanya unsur MARK-UP yang mengambil keuntungan tanpa melihat ketahanan dan kwalitas serta mutu bangunannya, dan diminta kepada dinas yang terkait untuk segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk mengetahui cara kerja mutu dan kwalitas pengerjaannya. (Tulentino/sl)