BEKASI (suaralira.com) - Melihat Kota Pekalongan hebat dalam menerapkan sistem absen berbasis elektronik, membuat Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja (kunker), Senin lalu (12/6).
Dalam kunker tersebut, rombongan Anggota Komisi I beserta pimpinan dan Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi diterima langsung oleh Asisten Daerah (Asda I) Bidang Pemerintahan, Dinas Kominfo, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Inspektorat dan Bappenda Kota Pekalongan.
Diakui Sekretaris Komisi I Solihin, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan sudah efektif dalam menerapkan sistem absen berbasis elektronik sejak tahun lalu.
"Pemkot Pekalongan telah melaunching penerapan sistem absensi berbasis elektronik sejak tahun 2015, namun secara efektif baru dapat terealisir di tahun 2016 yang lalu," jelas Solihin.
Dikatakan Solihin, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat kota sampai dengan kelurahan telah menggunakan alat fingerprint, sebagai alat penanda kehadiran pegawainya. Alat penanda kehadiran berupa fingerprint dikoneksikan oleh sistem e-presensi, sistem manajemen informasi kepegawaian dan sistem pendukung lainnya secara online berbasis web.
Tidak hanya di kantor instansi pemerintahan bahkan, lanjut Solihin, semua sekolah di seluruh Kota Pekalongan juga diwajibkan menggunakan sistem absensi fingerprint.
Sehingga, kepala daerah atau OPD yang membidangi kepegawaian dapat juga memantau dan mengawasi secara langsung kehadiran pegawai dengan real time. Bahkan pegawai itu sendiri dapat mengakses kehadirannya.
Sementara itu, tambah Solihin, Pemkot Pekalongan juga memberi hukuman penundaan dan pengurangan tunjangan kepada pegawai yang telat atau bolos kerja dan sebaliknya, pegawai yang rajin dan tepat waktu akan mendapatkan point reward penambahan tunjangan apabila berprestasi dalam hal kehadiran.
"Sistem ini merupakan penggunaan teknologi informasi yang terintegrasi secara online, dan merupakan bagian dari implementasi wujud kota cerdas (smart city). Saya berharap Kota Bekasi segera melakukan perubahan dan mencontoh kota-kota yang sudah lebih dahulu menerapkan sistem ini, agar produktifitas kerja pegawai menjadi lebih baik dan disiplin," terang dia.
(oto/sl)