JAKARTA (suaralira.com) - Kami warga Indonesia geram, kesal, sedih, marah, murka melihat dan mendengar kebengisan Presiden melalui tentaranya, dan warga Myanmar yang membantai ratusan ribu warga muslim Rohingya.
Atas nama kemanusiaan dan pembukaan UUD 45, bahwa penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. DPP Pemuda LIRA mengutuk aksi pembantaian tersebut, bukan hanya itu DPP Pemuda LIRA akan layangkan surat kepada Presiden RI untuk mengambil tindakan tegas, dan jelas dengan cara pengusiran Dubes Myanmar atau pemutusan hubungan diplomatik dengan Myanmar.
Jangan sampai pembantaian dan pembunuhan besar-besaran meluas sampai keluar wilayah Myanmar, pembantaian ini diprakarsai oleh agama Budha yang ingin menghabisi umat Islam Rohingya, sementara umat Islam dunia tidak akan tinggal diam menyaksikan saudara seimannya dibantai dan dibunuh, oleh karena itu sebelum ada aksi balasan dari umat Islam dunia, Presiden RI harus cepat mengambil keputusan tegas terkait hal ini.
Pemuda LIRA akan bersuara di masing-masing wilayah dari ujung Sumatera sampai tanah Papua untuk menyuarakan HAM atas warga Rohingya Myanmar, karena pembantaian manusia adalah kejahatan sadis yang harus di perangi bersama-sama.
Harapan kami Presiden RI bersedia meneriakkan suara lantangnya, demi kelangsungan hidup umat manusia dan keharmonisan berbangsa serta bernegara, mengingat Myanmar adalah negara tetangga yang tergabung dalam ASEAN community.
Adam Irham
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA