JAKARTA, SUARALIRA.com - Mangkir dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiga kali, mantan Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro terancam dipanggil paksa. Mantan bos Lippo itu mangkir dipanggil untuk diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi.
Eddy masih berada di luar negeri. "Penyidik akan melakukan upaya-upaya lain (panggil paksa) untuk bisa menghadirkan dia sebagai saksi. Memang keberadaannya saat ini masih di luar negeri," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (09/08/2016).
Yuyuk mengungkapkan, Eddy bisa lolos ke luar negeri lantaran saat penyidik KPK mengirim surat permohonan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, ia telah duluan berada di luar Indonesia. "Sebelum dicegah dia sudah ada di luar negeri," jelasnya.
Namun, Yuyuk belum mau membeberkan kapan pihaknya akan melakukan penjemputan paksa Eddy selaku pihak yang disinyalir tahu banyak soal dugaan suap pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu. "Nanti kalau sudah ada," tukas dia. (*)