Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat menandatangani MoU dana hibah untuk Panwaslu Kota Bekasi, Rabu (27/9)

Pemkot & Panwaslu Teken MoU Dana Hibah

BEKASI (suaralira.com) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan MoU dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 mendatang.

 

Dalam MoU itu, Rahmat Effendi selaku kepala daerah melakukan teken MoU dengan Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti di Pendopo Pemkot Bekasi, Rabu (27/9).

 

Pada Pilkada nanti, Pemkot Bekasi gelontorkan dana hibah sebesar Rp 7.062.725.000 ke Panwaslu Koa Bekasi. Realisasi dana tersebut berjalan secara bertahap, tahap pertama Rp 2.807.169.000 dan kedua Rp 4.255.556.000.

 

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, dana tersebut untuk kegiatan Pilkada di Kota Bekasi baik dari persiapan, pelaksanaan, dan hasil evaluasi.

 

Dengan itu, kata pria yang karib disapa Pepen ini, diharapkan kedepannya Panwaslu mampu bersinergi dengan Pemkot Bekasi untuk Pilkada, dan idealisme dalam menjalankan tugas.

 

"Banyak antusias masyarakat yang menyatakan ingin menjadi anggota Panwaslu mendatang, untuk bersinegritas dalam lancarnya Pilkada serentak di tahun 2018," ucap Pepen.

 

Ditempat sama, Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti menambahkan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemkot Bekasi untuk Pilkada nanti. Sebab, harus ada peran serta dari Pemkot Bekasi dalam Pilkada.

 

(oto/sl)