DUMAI, suaralira.com - DPD Partai Republik Kota Dumai mendatangi kantor KPUD Kota Dumai guna mendaftar sebagai partai peserta pemilu pada kontestasi politik 2019 mendatang pada hari minggu 15 Oktober 2017 pukul 14.30 WIB.
Pendaftaran ini dilakukan langsung Ketua DPD Partai Republik Mawardi, S.Ip dan didampingi Nurhadi, S.Sos selaku LO yang menerima mandat untuk mendaftarkan partai ini di KPUD Kota Dumai.
Kehadiran pengurus Partai Republik disambut langsung oleh Ketua KPUD Kota Dumai Darwis dan didampingi komisioner KPUD lainnya dalam serah terima berkas pendaftaran Partai Republik sebagai partai peserta pemilu 2019. "Hari ini kantor KPUD Kota Dumai tetap buka dan menerima berkas parpol untuk mendaftar, karena pendaftaran di KPUD terakhir besok, yakni hari senin tanggal 16 Oktobet 2019 pukul 23.59 WIB". terang Darwis pada saat menerima berkas Partai Republik di kantornya.
Mawardi, S.Ip Selaku Ketua DPD Partai Republik Kota Dumai menjelaskan bahwa saat ini kepengurusan Partai Republik sudah rampung dan telah memenuhi syarat ketentuan yang telah ditetapkan KPU. Saat ini pihaknya masih melengkapi dokumen sesuai arahan KPUD Kota Dumai.
"Kami akan melengkapi berkas sesuai arahan KPUD, sebenarnya berkasnya sudah sesuai hanya ada beberapa format penyusunan data dan ada beberapa fotocopy yang kurang jelas. jadi besok (Senin,16-10-2017) berkas telah bisa kita sampaikan secara lengkap dikantor KPUD Kota Dumai" terang Mawardi, S.Ip kepada awak media.***(Tengku Dedi)