Tidak Transparan Kelola BOP, Kasek TK Terancam Dilaporkan

PROBOLINGGO, suaralira.com - Tim Investigasi dan Advokasi Perempuan Lumbung Informasi Rakyat LIRA) akan melaporkan kepala sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Se Kecamatan kuripan Kabupaten Probolinggo. Materi laporan tersebut terkait dengan penggunaan Dana Biaya Oprasional Pendidikan (BOP) tahun 2016 - 2017 yang diduga sarat akan adanya unsur korupsi dalam pelaksanaan. 
 
Adanya dugaan fiktif dalam penggunaanya, ujar Diana Cs. yang ditemui di sekretariat Perempuan LIRA (16/10/2017) meyakini jika temuan ada indikasi terjadinya tindak pidana korupsi dan pelanggaran UU KIP. Serta dugaan penyalahgunaan wewenang yang nyata melanggar aturan, seperti penggunaan Dana BOP yang jauh dari spesifikasi, dan diduga adanya pungutan serta iuran bulanan yang begitu tinggi sehingga memberatkan beban wali murid. 
 
“Kami yakin dengan alat bukti yang kami miliki berupa video rekaman dan gambar serta pernyataan yang menguatkan adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala sekolah TK terhadap penggunaan dana BOP tersebut dan penggelembungan jumlah Murid” jelasnya.
 
Oleh karena itu, dirinya memastikan akan melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwenang. Karena saya mencoba untuk klarifikasi melalui Investigasi ke lembaga terkait tidak pernah ada tanggapan dan terkesan menutup-nutupi terkait penggunaan anggaran BOP tersebut. Sementara itu di bidang Pengawas TK yang di konfirmasi oleh wartawan melalui Selulernya tidak ada respon hingga berita ini di turunkan.
 
(TIM)