Sat Lantas Polres Loteng Laksanakan Olah TKP Laka Lantas Dijalan Umum Desa Aik Darek

Suaralira.com, Lombok Tengah (NTB) -- Sat Lantas Polres Lombok melaksanakan olah TKP kejadian laka lantas dijalan Umum Dusun Sengkol I Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang pada Hari Sabtu, 11 November 2023 Pukul 11.30 wita. 
 
Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah IPTU Abdul Rachman,STrk,SIK menjelaskan bahwa kejadian laka lantas dijalan umum Dusun Sengkol I Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang antara Mobil Honda HRV dengan Nomor Polisi DR 1639 SC dengan Truck Hino dengan nomor Polisi DR 8626 AD.
 
Adapun identitas pengemudi mobil Honda HRV dengan Nomor Polisi  DR 1639 SC, yang dikemudikan oleh sdri. YS, 46 th, perempuan, sasak, PNS, Alamat Dusun Mantang II Desa Mantang Kecamatan Batukliang dan pengemudi truk HINO dengan Nomor Polisi  DR 8626 AD Sdr. MZ, 32 th, laki laki, islam, sasak, Sopir alamat Dusun Jereneng Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.
 
Abdul Rachman menyampaikan kronologis kejadian bahwa pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 sekitar pukul 11.30 wita bertempat di Jalan Umum Dusun Sengkol I, Desa Aik Darek, Kec. Batukliang, Kab. Lombok Tengah telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Mobil Honda HRV dengan Truck Hino. 
 
Lanjutnya, Mobil Honda HRV yang datang dari arah timur menuju ke arah barat kemudian sesampainya di TKP bertabrakan dengan kendaraan Hino Truck yang datang dari arah barat menuju ke arah timur, dimana kendaraan Truck Hino tersebut pada posisi sedang mendahului kendaraan yang ada didepan dan mengambil haluan ke kanan melebihi garis marka jalan,  karena jarak terlalu dekat sehingga pengemudi kendaraan Honda HR-V  tersebut tidak bisa menghindar dan terjadi laka lantas. 
 
“Sdri.YS selaku pengemudi kendaraan Honda HRV mengalami luka - luka yang selanjutnya di bawa ke Puskesmas Mantang untuk mendapatkan perawatan medis kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Islam Siti Hajar Mataram untuk mendapatkan perawatan lebih lanjutnya,” tambahnya. 
 
Atas kejadian laka lantas tersebut barang bukti berupa 1 Unit kendaraan Honda HRV dengan Nomor Polisi DR 1639 SC dan 1 Unit Truck Hino dengan nomor Polisi DR 8626 AD diamankan di Sat Lantas Polres Lombok Tengah di Unit Gakkum Satuan Lantas.
 
Ia juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu berhati hati dalam berkendara, patuhi dan taati segala peraturan lalu lintas guna menjaga keselamatan bersama. (Tam/sl)