Pelaku pencurian di pekong ular bagansiapi dan barang bukti saat diamankan tim opsnal polsek bangko

Ketahuan Saat Mencuri di Pekong Ular Bagansiapiapi, Residivis Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko

Bagansiapiapi, suaralira.com - Pernah ditangkap polisi karena kasus pencurian tidak membuat jera seorang pria FH (35), kembali dia (FH,Red) mengulangi perbuatannya dengan nekat mencuri di Pekong Ular di jalan Perniagaan Kel. Bagan Hulu Kec. Bangko Kab. Rohil (17/11).
 
Pria pengangguran ini beralamat dijalan Perwira kel. Bagan hulu kec. Bangko. Saat memulai aksinya pada hari jumat (7/11) sekitar pukul 04.00 Wib , tersangka masuk dengan cara merusak terali besi jendela yang ada dipekong ular.
 
Tapi naas, aksinya tersebut diketahui oleh salah seorang warga yang melihat aksinya tersebut. Langsung saja saksi tersebut menghubungi anggota opsnal Polsek Bangko, setelah mendapat laporan tersebut dengan cekatan Tim Opsnal Polsek Bangko langsung dengan sigap menuju TKP yang dimaksud.
 
Setalah sampai di TKP, Tim Opsnal menemukan jendela terali besi pekong dalam keadaan terbuka dengan beberapa batang tralis besi yang patah, Tim langsung masuk kedalam pekong untuk melakukan penggeledahan mencari pelaku pencurian tersebut.
 
Didapati pelaku FH  yang merupakan residivis tersebut sedang bersembunyi di dalam kamar mandi, Setelah tersangka ditangkap berijuk barang bukti yang di amankan dari pelaku berupa 1 (satu) unit kamera CCTV, 1 (satu) buah kunci pas, 1 (satu) buah sebo, 1 (satu) buah senter, 3 (tiga) buah besi trali jendela, 2 (dua) bauh besi plat jendela dan 1 (satu) buah kursi.
 
Kemudian Pelaku dan Barang bukti telah di amanakan di Mapolsek Bangko untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta memeriksa saksi-saksi.***(Tengku Dedi).