JAKARTA, SUARALIRA.com - Satgas gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menyita total Rp 95 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Kementerian Perhubungan. Dari Rp 95 juta itu, Rp 61 juta di antaranya disita dari Kasie Pendaftaran yakni wanita berinisial MS.
"Jadi di sini Pak Abdul Rosyid (PNS), Pak Emdang di lantai 12 dan ibu MS, ibu MS yang tadi diketemukan barang bukti sekitar Rp 61 juta dan kemudian buku tabungan Rp 1 milyar itu dengan 6 buku tabungannya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada wartawan di lokasi, Senin (11/10/2016).
Boy menjelaskan, operasi ini merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Jadi intruksi ini sudah disampaikan dan langkah-langkah penyelidikan ini sudah dijalankan, memang langkah penyelidikan awal berjalan di kantor Kementerian Perhubungan," jelas Boy.
Seharusnya, pelayanan di kantor Kemenhub ini dilakukan secara online. Tetapi pada kenyataannya, dari hasil OTT ini ditemukan adanya penyerahan uang secara tunai kepada oknum yang bertugas di loket pelayanan perizinan kelautan.
"Jadi ini sebenanrnya pelayanannya sudah online. Hanya di tiap-tiap pos pengurusan administrasi masih terjadi ditemukan yang dikategorikan pemungutan liar itu," ungkapnya.
Seperti diketahui, polisi mengamankan 6 orang di lantai 6, ruang pelayanan perizinan di kantor Kemenhub. Dari 6 orang tersebut yakni 1 orang PNS, 2 orang tenaga honorer operator, serta 2 orang dari PT Jasindo dan 1 orang dari PT Sumber Berkah Insani yang hendak mengurus perizinan.
Sedangkan di lantai 12, diamankan 3 orang PNS yang salah satunya adalah MS. Di mejanya, polisi menemukan uang tunai senilai Rp 61 juta. (dtc/sl)