Barang Bukti elektronik ilegal saat diamankan petugas (suber foto:Trajunews)

Ratusan Hp Android Ilegal Diamankan Tim WFQR Koarmabar dan Lanal Dumai

Dumai, suaralira.com - Sebanyak 202 unit barang elektronik ilegal asal kota Batam tujuan Kabupaten Bengkalis berhasil diamanakan oleh petugas WFQR Koarmabar dan Lanal Dumai. 
 
Tim gabungan Western Flat Quick Response (WFQR) Koarmabar dan WFQR 1.6 Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan barang elektronik ilegal berjenis Handphone dengan merk Xiaomi dan Zfone.
 
Kegiatan pencegahan penyelundupan tersebut dilakukan Pada hari Kamis tanggal 4 Januari 2018 setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya muatan yang diduga illegal pada kapal penumpang tujuan Batam-Bengkalis.
 
Muatan mencurigakan yang diduga ilegal tersebut dibawa dari Batam itu dibawa menggunakan satu tas koper warna coklat dan 2 tas ransel warna coklat dan hitam yang akan diturunkan di Bengkalis. 
 
Atas dasar informasi tersebut tim gabungan bersama personil pasal Bengkalis pada pukul 13.15 wib melaksanakan pemeriksaan di pelabuhan Bengkalis untuk menemukan muatan atau barang yang dicurigai seperti informasi yang didapatkan.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, tim Akhirnya menjumpai satu tas koper warna coklat dan 2 tas ransel warna coklat dan hitam. Sebelum dilakukan penggeledahan, selanjutnya tim menanyakan kepemilikan barang tersebut namun tidak ada yang mengakuinya. Akhirnya barang yang dicurigai tersebut di turunkan dari kapal lalu dilaksanakan pemeriksaan terhadap ketiga tas tersebut.
 
Danlanan Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino melalui Palaksa Lanal Dumai Letkol laut (P) Saiful Simanjuntak. Kepada wartawan membenarkan kegiatan pencegahan lundup tersebut.
 
“Kita telah mengamankan 202 unit barang elektronik berjenis Handphone dengan merk Xiaomi dan Zfone. Barang tersebut kita amankan di pelabuhan penumpang kabupaten Bengkalis. Adapun jenis barang nya, Xiaomi note 5A sebanyak 80 unit, Xiaomi A4 sebanyak105 unit, Asus Zenfone 3 sebanyak 17 unit. Selanjutnya barang sitaan tersebut akan kita serahkan ke Kanwial BC Provinsi Riau,” Tutup Letkol laut (P) Saiful Simanjuntak saat press release di pos lanal Dumai.
 
Saat ini barang temuan berupa HP dari berbagai merk Tanpa dokumen tersebut diamankan di Mako Lanal Dumai.
 
 
 
Editor : Tengku Dedi
Sumber : A.Andika, Rahmad, Trajunews