JAKARTA (suaralira.com) - Agenda Perayaan Natal Bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan di Monas sudah mendapatkan ijin oleh Gubenur DKI Jakarta. Anies telah bertemu dengan organisasi keagamaan Nasrani di Balai Kota.
"Baru siang tadi ada pertemuan untuk perayaan Natal di Monas. Dan saya belum cek hasilnya, tanggalnya," ujar Anies, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, (4/12).
Dalam usulan nya, Anies mengusulkan dalam perayaan natal di Monas tidak jauh dari tanggal 25 Desember. Banyak pertimbangan muncul dalam rapat tadi, Sehingga terkait tanggal belum diputuskan.
"Saya tadi mengusulkan kalau bisa di sekitar waktu Natal, tapi mereka mengatakan karena ada libur dan lain sebagainya mereka mengusulkan Januari. Ya nanti kita dengar saja," ujar Anies.
Dalam kelanjutan dari kebijakan diperbolehkannya Monas menjadi lokasi kegiatan keagamaan termasuk Perayaan Natal. Pemprov DKI memperbolehkan penyelenggaraan kegiatan keagamaan seperti Tausiyah Kebangsaan dan Reuni 212 di Monas.
Berdasarkan Peraturan Gubenur (Pergub) No. 186 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional. Pada pergub hasil revisi tersebut, dalam kegiatan keagamaan dan Kebudayaan diperbolehkan diselenggarakan kembali di Monas. (cr01/sl)