Jakarta, suaralira.com- Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengawali 2018 dengan mengumumkan pembentukan Anggota Komite Pencegahan Korupsi di DKI Jakarta, yang juga dikenal dengan sebutan Komite PK.
Pembentukan komite ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi serta pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. "Kami berdua perjalanan 2018 diawali dengan mulai bekerjanya Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota. Komite ini diajukan sebagai bagian dari tim gubernur untuk TGUPP," ujar Anies dalam pidatonya ketika memperkenalkan anggota Komite PK di Balai Agung, Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
Anies mengatakan Komite PK ini akan melakukan berbagai hal khususnya dalam pencegahan korupsi. Pesan utamanya adalah untuk mewujudkan good governance di Jakarta yang berbasis transparansi, akuntabilitas dan efisiensi.
"Kita sadari komite baru ini memiliki tugas yang cukup besar. Komponennya mendorong pengembangan sistem data yang terintegrasi dan membangun integritas aparatur," jelas Anies. Anies mengatakan, Komite PK nantinya juga akan menjadi penghubung antara Pemprov DKI dengan lembaga terkait seperti KPK, dengan semangat membangun sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi.
"Pemerintahan bersih tidak hanyalah milik 1-2 orang, yang bersih harus seluruh sistem. Kita minta secara sistemik dan sistematis. Karena itu pagi ini peresmian komite ini adalah salah satu cara buat bersihnya bukan milik pribadi, tapi bersih terinstitusikan," jelas Anies.
Dalam kesempatan tersebut, Anies ikut memperkenalkan anggota Komite PK, antara lain:
1. Bambang Widjojanto (Pimpinan KPK periode 2011-2015) - Ketua Komite
2. Nursyahbani Katjasungkana (Aktivis LSM dan HAM) - Anggota
3. Oegroseno (Wakapolri periode 2013-2014) - Anggota
4. Mohammad Yusup (Ketua TGUPP periode 2014-2017) - Anggota
5. Tatak Ujiyati (Ahli Tata Pemerintahan) - Anggota
Editor: zainal
Sumber: kumparan