Harga Daging Naik, Husaimi Hamidi Sebut Komisi II DPRD Riau Panggil Dinas PKH

Suaralira.com, PEKANBARU - Komisi II di DPRD Riau pada bidang perindustrian dan perdagangan memanggil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH). Hal ini, untuk mempertanyakan terkait kenaikanya harga daging sapi yang saat ini melonjak tinggi di pasaran.
 
Demikian disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Riau Husaimi Hamidi, kepada media ini, Kamis (14/3/2024) saat dikonfirmasi. Ia juga mengatakan, bahwasa dari pertemuan yang dilakukan menyikapi hal melonjaknya harga daging itu, ternyata dikarenakan juga faktor biaya transportasi.
 
"Komisi II DPRD Riau ini  memanggil Dinas PKH untuk mempertanyai terkait kenaikan harga daging sapi yang disaat ini melonjak tinggi di pasaran. Ternyata hal itu dikarena salah satu faktor biaya transportasi. Sesuai disampaikan dinas terkait diketika hearing baru-baru ini," sebutnya.
 
 
Namun demikian sebut Politisi PPP, bahwa sebagaimana halnya diketahui Pj Gubernur Riau sudah mengeluarkan kebijakan bahwa adanya dana tak terduga untuk mensubsidi transportasinya. Dikatakannya, kendatipun demikian berharap pemerintah Riau ini tak  hanya andalkan subsidi.
 
"Berharap pemerintah Riau ini tidak hanya mengandalkan subsidi, tapi harus mampu berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti hal kenaikan harga daging yang mahal  ini. Karena dipusat itu ada banyak kebijakan untuk masyarakat di daerah," sebut Husaimi.
 
Lebih lanjut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Riau ini, karena diketahui bahwasa provinsi lain bisa berkomunikasi itu dengan pusat. Maka, hal demikian harus dipahami supaya dapat seperti provinsi lain. Karena itu, jangan main di daerah saja. Tapi harus komunikasi dengan pusat.
 
Husaimi juga mengatakan, dalam dari itu faktor lain jadi penyebab kenaikan daging adalah lemahnya pengawasan pemerintah terhadap ada pengusaha yang memainkan harga selama bulan ramadhan ini. Katanya kebutuhan daging cukup tapi kenapa harga daging itu yang tidak stabil. 
 
Kesempatan itu Husaimi mengatakan, hal terjadi kenaikanya harga tersebut disebab pengawasan kurang. Makanya, diingatkan Dinas PKH dan Disperindag juga harus ada saling komunikasi, jangan mengedepankan egonya masing-masing instansi. Sehingga masyarakat menjadi korban. (Advetorial DPRD Riau/Rul)