Terkait Limbah Bauk Busuk, Aktivis Mahasiswa Riau Minta Pihak PKS PT.BSS Bertanggung Jawab

PEKANBARU- Candra Irawan Ketua BLM Sains & Tekhnologi UIN Suska Riau yang merupakan Putera berdomisili di Balam Sempurna Km 24 ini turut geram terhadap pihak Perusahaan PKS PT. Balam Sawit Sejahtera (BSS).
 
Geramnya Aktivis Mahasiswa ini dikarenakan tidak adanya perhatian pihak PT. BSS terhadap warga sekitar maupun guru dan murid sekolah SDN 017 tersebut. 
 
Menurut Candra, bahwa dirinya menyayangkan atas tindakan dugaan pencemaran Limbah oleh PKS PT. BSS yang menimbulkan aroma bau busuk tersebut, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar, terlebih lagi mengganggu proses belajar mengajar di SDN 017 tersebut selaku generasi penerus bangsa ini. 
 
"PT.BSS ini merupakan perusahaan yang bergerak dalam pengolahan sawit menjadi minyak mentah, dan memiliki kawasan yang lebar serta juga pegawai yang amat banyak. Dimana kondisi ini seharusnya memiliki pengolahan dan pembuangan limbah yang terkodinir baik. Kenapa masih ada pencemaran yang menimbulkan bau busuk." ungkap Candra Irawan Rabu (13/09/2018) kepada DPP Awan Pers via Watshappnya.  
 
"Yang membuat kagetnya lagi adalah, setelah mendengar kabar dan membaca berita dari EraPublik.com, bahwa akibat bau busuk limbah tersebut diduga membuat seorang murid pingsan karena bau limbah yang sangat menyengat, ditambah lagi masyarakat juga terganggu atas bau menyengat itu," imbuh Candra. 
 
Lanjutnya,"Atas insiden ini, selaku mahasiswa meminta kepada Dinas LH Rohil dan DLHK Riau serta Gakkum LHK untuk menindaklanjuti permasalahan PT. BSS tersebut, dan saya menduga jangan-jangan perusahaan ini tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)," gumam Candra. 
 
Candra Irawan menjelaskan bahwa setiap perusahaan harus memiliki IPAL, sebab IPAL adalah sebuah struktur teknik dan perangkat peralatan beserta perlengkapannya yang dirancang secara khusus untuk memproses atau mengolah cairan sisa proses, sehingga sisa proses tersebut menjadi layak dibuang ke lingkungan. 
 
Cairan sisa proses atau limbah bisa berasal dari proses industri, pabrik, pertanian, dan perkotaan yang tidak lain merupakan hasil limbah rumah tangga. 
 
Hasil dari pembuangan tersebut dapat membahayakan manusia maupun lingkungan, oleh karena itu diperlukan proses pengolahan lebih lanjut sebelum dibuang ke saluran pembuangan.
 
Menyaring dan membersihkan cairan yang sudah tercemar baik oleh pencemar organik atau kimia industri menjadi tujuan utama IPAL. Oleh sebab itu, IPAL memiliki urgensi untuk dilakukan. IPAL yang dikelola secara benar pun menjanjikan sejumlah manfaat atau kegunaan.
 
Kegunaan IPAL diketahui cukup merata. Tidak hanya untuk manusia namun juga untuk makhluk hidup yang lain. Berikut ini beberapa kegunaan IPAL, diantaranya:
 
-Mengelola dan mengolah air limbah, terutama limbah industri yang mengandung komponen bahan kimia, supaya limbah yang dibuang ke lingkungan tidak mencemari lingkungan.
 
-Mengolah air limbah domestik dan juga industri supaya air bisa dimanfaatkan kembali sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
 
-Menjaga kehidupan biota-biota yang hidup di sungai tetap lestari.
 
"UU Lingkungan Hidup sudah mengatur itu semua, nah jika ini diterapkan oleh pihak PKS PT. BSS, YANG tentunya tidak ada lagi pencemaran yang menimbulkan aroma bau busuk tersebut. Untuk itu saya minta kepada pihak PKS PT. BSS untuk bertanggung jawab atas insiden yang mereka buat, yang dapat merugikan orang banyak." tegas Aktivis Mahasiswa ini. 
 
Terkait hal ini, Ketua Umum DPP Awan Pers melalui Sekjennya  Mhd.Budianto mencoba konfirmasi kepada Manager PKS PT. BSS M.Yulianus via Watshapp pribadinya, namun sang Manager setelah mendapat kiriman berita miring tersebut, langsung memblokir no Watshappnya. Dan mencoba konfirmasi via sms, namun hingga berita ini diterbitkan sang Manager tidak menjawab. 
 
Kuat dugaan,  bahwa perusahaan ini sudah melanggar UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup. 
 
 
 
 
Rilis: DPP Awan Pers.