Jakarta, suaralira.com - Saat ini trend perkembangan ekonomi di seluruh negara-negara dunia telah bergeser menjadi digitalisasi. Termasuk Indonesia yang tengah mendorong perkembangan ekonomi dengan memanfaatkan potensi teknologi digital. Apalagi potensi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan pada tahun 2020 mencapai USD 130 Miliar.
"Guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi digital sehingga mampu menembus target diharapkan, kami amat terbuka kepada investor asing yang ingin menanamkan modalnya di bisnis ekonomi digital atau e-commerce, " ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam Indonesia Digital Economy Summit, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (24/10/2018) lalu.
Meskipun begitu, ucap Menteri Rudiantara, para investor asing yang ingin menamankam modalnya di bisnis e-commerce tetap harus mematuhi ketentuan yang diberikan pemerintah yaitu ikut berperan mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dan tidak mengintervensi. "Sehingga bukan hanya memikirkan kepentingan keuntungan pasar saja, "ujar Menteri Rudiantara.
Menteri Kominfo mengemukakan, SDM merupakan isu utama dalam ekonomi digital yang dibahas oleh seluruh negara di dunia, bahkan termasuk bangsa-bangsa yang kualitas perekonomiannya menengah ke atas atau G20. "Persoalan talenta atau Sumber Daya Manusia tidak hanya dirasakan di Indonesia, "kata Menteri Rudiantara.
Menyadari fakta seperti itu, Menteri Rudiantara menuturkan, pemerintah berinisiatif mengembangkan ekosistem ekonomi digital dengan membuat program Digital Talent Development bersama perusahaan big tech company seperti Microsoft, Cisco, dan Google. "Pengembangan Sumber Daya Manusia di sektor teknologi digital dilakukan untuk mempersiapkan diri menghadapi revolusi industri 4.0 yang akan datang, "ujar Menteri Rudiantara.
Kehadiran talenta digital Indonesia yang ahli dan berkualitas baik juga dianggap akan semakin mendorong realisasi target Indonesia mampu menembus angka USD 130 Miliar dari sektor ekonomi digital tahun 2020.
Menteri Rudiantara lalu menyampaikan, upaya lain dari pemerintah guna mendorong ekonomi digital dan pembangunan kualitas SDM Indonesia melalui pergeseran peran dari sebelumnya sebagai regulator, kini juga menjadi sebagai fasilitator dan akselerator.
"Sebelumnya Kemenkominfo hanya melakukan peran sebagai regulator atau yang memberi izin saja. Yang kita lakukan hanya issuing dan typing perizinan itu seperti apa, "ucap Menteri Rudiantara.
Dalam perannya sebagai fasilitator, Menteri Rudiantara mengungkapkan, telah melaksanakan program 1000 Startup Digital yang nantinya akan dicarikan venture Capital untuk pemodalnya. Sehingga diharapkan dapat mengakselerasi terciptanya banyak perusahaan start up asal Indonesia dengan gelar unicorn.***(rls)
Sumber: (Kemkominfo)