Peningkatan Layanan Hukum Dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas Pemeriksaan BPK

JAKARTA, suaralira.com - Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (Ditama Binbangkum BPK) menggelar Diskusi Unit Kerja Hukum BPK Semester II 2018 dengan tema “Peningkatan Layanan Unit Kerja Hukum BPK” di Jakarta, Rabu (14/11).

Mengawali kegiatan, Kepala Ditama Binbangkum, Nizam Burhanuddin dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di BPK serta mengantisipasi resiko hukum dalam melaksanakan tugas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Hal tersebut dikarenakan meningkatnya kesadaran para stakeholder akan hukum. Oleh karena itu, Kepala Ditama Binbangkum berharap melalui kegiatan ini para peserta diskusi dapat meningkatkan peran unit kerja hukum dan bersinergi dengan unit kerja pemeriksa dalam mendukung tugas pemeriksaan di BPK.

Sementara itu Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar yang membuka kegiatan secara resmi dalam arahannya menyampaikan, bahwa penguatan peran BPK dalam usaha mewujudkan tata kelola keuangan, mensyaratkan optimalisasi seluruh aspek yang terkait dalam tugas pemeriksaan yang menjadi core business BPK. Tidak terkecuali aspek hukum untuk menunjang pelaksanaan tugas pemeriksaan.

“Penguatan aspek hukum dalam pemeriksaan merupakan bagian penting dalam rangka menjaga dan menciptakan integritas, independensi dan profesionalisme”, ungkap Wakil Ketua BPK.

Hal tersebut, salah satunya dapat dilaksanakan dengan meningkatkan kualitas pemeriksaan guna memastikan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara telah dilaksanakan sesuai standar mutu pemeriksaan di BPK.

Menutup arahannya, Wakil Ketua BPK berharap, para peserta dapat berkontribusi memberikan sumbangan pemikiran dalam menyikapi perkembangan-perkembangan di bidang hukum keuangan negara. Kontribusi dan dukungan unit kerja hukum diperlukan untuk dapat menjaga mutu hasil pemeriksaan BPK khususnya dalam aspek hukum.

Kegiatan diskusi yang berlangsung selama dua hari tersebut dihadiri oleh seluruh peserta dari Subbagian Hukum BPK Perwakilan dan menghadirkan narasumber baik dari internal maupun eksternal BPK. Diantaranya I Nyoman Wara, memaparkan tentang Alat Bukti Elektronik, Akhmad Anang Hernady, memaparkan tentang Peningkatan Layanan Konsultasi Hukum, Dede Sukarjo, Handrias Haryotomo, dan R. Edy Susila memaparkan tentang Pelaksanaan Konsultasi Hukum. Selanjutnya dari eksternal adalah AKP Aditya Cahya dan IPDA. Herman Feransiskus dari Bareskrim Polri serta Fadli Arif dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).***(red)