INDRAGIRI HULU-RIAU, suaralira.com - Beberapa hari ini telah di buka hiburan pasar malam yang bertempat di pasar Sri Gading Air molek, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dengan berbagai rmacam permainan anak-anak.
Namun dari pantauan media suaralira.com di lapangan, beberapa warga mengaku dari beberapa jenis hiburan yang ada di pasar malam tersebut ada salah satu jenis hiburan yang mengandung unsur perjudian, yakni jenis permainan Kesenian Irama Minang (KIM).
Upika kecamatan Pasir Penyu sebaiknya lakukan penertiban pasar malam yang ada di pasar Sri Gading, karena permainan adanya dugaan judi terselubung itu, kata Anto salah satu warga setempat.
Menurutnya, di tempat yang sama sempat juga ada permainan serupa yang di hadirkan oleh pasar malam tapi sempat tutup. Namun sekarang timbul lagi, kan tidak sepantasnya hiburan yang berbau judi berlindung di pasar malam yang seharusnya menjadi salah satu hiburan rakyat malah di manfaatkan sebagai ajang perjudian,” sambung Anto.
Seharusnya pemerintahan setempat segera mencabut izin pasar malam yang ada unsur perjudiannya. "Kalau ini dibiarkan dan izin tidak dicabut, bisa berbahaya terutama efek negatif bagi anak-anak. Karena permainan yang berbau judi itu dapat mempengaruhi anak-anak dan bisa jadi mereka ikut main judi," ujarnya lagi.
Heran nya permainan KIM ini tidak saja di mainkan oleh laki-laki dewasa namun ada juga beberapa Ibu-ibu dan para pelajar turut menikmatinya,
Warga setempat mencemaskan keberadaan judi di pasar malam itu, dapat merusak generasi muda, yakni para pelajar akan terjerumus setelah melihat keberadaannya, karena judi ketangkasan yang digelar di arena terbuka seperti halnya di lokasi pasar malam tersebut.
Pihak pemerintah maupun kePolisian belum berhasil dikonfirmasi, namun tim akan tetap berupaya melakukan nya.***(rn)