Babinsa Dan Kepala Pengaman Rutan Bersama Lakukan Operasi Pengeledahan Di Rutan Kelas IIB Rengat.

Suaralira.com, Rengat Barat – Terlihat antusiasme kerja sama antara TNI dan Personil Staf Rutan Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu dalam menjalankan tugas sebagai pengayom masyarakat membangun kerja sama yang baik dan kinerja yang cemerlang.
 
Tampak dari pantau awak media dalam melaksanakan kegiatan operasi penggeledahan bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat.
 
Yang beralamat di Jalan Pematang Reba Pekan Heran Kelurahan Pematang Reba Kabupaten Indragiri Hulu Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (13/11/'24).
 
Kegiatan ini merupakan upaya mewujudkan Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, pada pelaksanaan tugas Pemasyarakatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menetapkan 6 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
 
Program presiden ada 8 Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang telah ditetapkan salah satu poin nya adalah Memperkuat reformasi politik, Hukum dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi dan Narkoba.
 
"Guna untuk Menindaklanjuti hal tersebut Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat bekerjasama dengan Aparat penegak hukum (TNI) melaksanakan kegiatan Razia Bersama kepada Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rengat.
 
Hal ini juga selaras dengan 6 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
 
Dalam kegiatan penggeledahan dan Razia terhadap Warga Binaan dan kamar hunian Warga Binaan tidak didapatkan Narkoba dan benda-benda terlarang lainnya, adapun hasil penggeledahan diamankan beberapa buah alat cukur, alat pemantik api dan sendok logam.
 
“Diabtaranya ada alat cukur, korek api gas dan sendok logam ini kita amankan karena bisa saja disalahgunakan nanti oleh warga binaan” ungkap Kepala Rumah
 
Denikian dikatakan oleh kepala Tahanan Negara Kelas IIB Rengat Ridar Firdaus Ginting, A.Md.IP. SH. Melalui Kepala satuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara, Wan Ristandi (Badai)
 
Di samping itu kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan rutan.
 
Pada kesempatan terpisah Danramil 01/Rengat Kapten Inf Obeni Sirait menyampaikan "TNI hanya bertindak sebagai pihak yang membantu berdasarkan permintaan resmi dari Kepala Rutan Kelas IIB Rengat"katanya.
 
Maka disini keterlibatan TNI adalah bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” 
 
Danramil 01/Rengat juga menekankan bahwa dalam operasi seperti ini, TNI tetap menjaga profesionalisme dan mengikuti aturan yang berlaku.
 
Dan memastikan bahwa hak-hak para tahanan tetap dihormati.
“Komitmen TNI untuk selalu mendukung upaya menjaga stabilitas keamanan, baik di dalam rutan maupun di lingkungan masyarakat secara umum,” tutup Danramil.(Pr4as sl)