Ilustrasi Tempat Hiburan Malam

THM Menjamur Di Asahan, Pengawasan Dipertanyakan: Dugaan Narkoba Hingga Isu “Bekingan” Mengemuka

ASAHAN | Menjamurnya Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Asahan mulai menuai sorotan. Ditengah berbagai aturan dan ketentuan yang mengatur aktivitas usaha hiburan, keberadaan sejumlah THM justru disebut-sebut terus berkembang dan memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum (APH), Kamis (1/10/2026).
 
Persoalannya bukan semata-mata mengenai keberadaan tempat hiburan malam. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah seluruh THM yang beroperasi telah memenuhi ketentuan perizinan, jam operasional, standar keamanan, serta aturan lain yang berlaku.
 
Sejumlah teguran dan imbauan dari pemerintah maupun APH terhadap pelaku usaha hiburan malam juga menjadi perhatian. Apabila teguran tersebut terus berulang namun aktivitas yang dipersoalkan tetap berlangsung, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penegakan aturan dilakukan.
 
Lebih serius lagi, aktivitas THM kerap dikaitkan dengan dugaan peredaran maupun transaksi narkotika.
 
Namun demikian, dugaan adanya peredaran narkoba di THM tidak boleh serta-merta dianggap sebagai fakta sebelum terdapat hasil penyelidikan, penyidikan, maupun bukti hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
 
Karena itu, aparat penegak hukum dinilai perlu memberikan perhatian khusus terhadap lokasi-lokasi yang berdasarkan laporan masyarakat maupun informasi lapangan diduga rawan dijadikan tempat transaksi narkotika.
 
Jika memang ditemukan bukti adanya tindak pidana, maka penindakan seharusnya dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti, maka informasi mengenai dugaan tersebut juga perlu diluruskan agar tidak merugikan pihak-pihak yang menjalankan usaha secara legal.
 
Yang tidak kalah menarik adalah munculnya isu mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas THM.
Istilah “bekingan” bahkan disebut-sebut di tengah masyarakat. 
 
Akan tetapi, siapa pihak yang dimaksud dan apakah benar terdapat perlindungan terhadap pengusaha THM, tentu harus dibuktikan melalui fakta dan proses hukum, bukan sekadar rumor. Justru di sinilah pentingnya transparansi. 
 
Jika sebuah THM telah mendapatkan teguran atau dinilai melanggar ketentuan, masyarakat berhak mengetahui tindak lanjut dari teguran tersebut. Apakah hanya sebatas surat peringatan dan imbauan, atau ada langkah penegakan hukum apabila pelanggaran kembali terjadi?
 
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan apabila suatu tempat usaha tetap beroperasi meskipun sebelumnya telah mendapat perhatian dari pemerintah maupun APH.
 
Pemerintah dan APH Jangan Hanya Tegur
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa aturan berlaku secara sama terhadap seluruh pelaku usaha.
 
Pemerintah Kabupaten Asahan diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap THM, mulai dari legalitas usaha, perizinan, jam operasional, hingga kepatuhan terhadap ketentuan daerah.
 
Sementara itu, APH dapat melakukan langkah penegakan hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana, khususnya terkait narkotika dan aktivitas ilegal lainnya.
 
Pengawasan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika muncul pemberitaan atau keresahan masyarakat.
 
Sebab, apabila persoalan hanya berhenti pada teguran dan imbauan tanpa adanya evaluasi terhadap kepatuhan pelaku usaha, maka publik akan kembali mempertanyakan efektivitas pengawasan tersebut.
 
Publik Menunggu Tindakan Konkret
Menjamurnya THM di Asahan pada akhirnya bukan hanya persoalan antara pemerintah dan pengusaha. Ada kepentingan masyarakat yang harus dilindungi, terutama terkait keamanan, ketertiban, serta pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan APH.
 
Apakah seluruh THM akan diperiksa secara menyeluruh? Apakah legalitas dan izin operasionalnya akan dibuka secara transparan? Bagaimana pengawasan terhadap dugaan peredaran narkotika? Dan jika benar terdapat pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal, apakah akan dilakukan penyelidikan? 
 
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu hanya dapat dijawab melalui pemeriksaan dan penegakan hukum yang transparan.
 
Satu hal yang pasti, dugaan tetaplah dugaan. Namun setiap informasi masyarakat mengenai kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum layak ditindaklanjuti secara profesional agar tidak menimbulkan keresahan sekaligus memastikan bahwa hukum benar-benar berlaku bagi semua pihak. (IS/SL)