PEKANBARU-RIAU, suaralira.com - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V adalah perusahaan perkebunan plat merah (BUMN) yang salah satunya di Pekanbaru, Provinsi Riau. Selain perkebunan sawit, perusahaan ini juga mengelola kebun karet termasuk unit pengolahan inti sawit, pabrik pengolahan karet dan rumah sakit.
Hasil tandan buah segar (TBS) tidak maksimal bukan saja akibat peremajaan tanaman (replanting), membuat produksi tandan buah segar (TBS) milik PT Perkebunan Nusantara V menyusut. faktor lainnya yang menyebabkan produksi TBS turun adalah anomali cuaca, tetapi juga diduga disebabkan kurangnya pemamfaatan hasil kebun (TBS) semaksimal mungkin.
Seperti yang terjadi dikebun kelapa sawit milik PTPN V di Sei Rokan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), terlihat tandan sawit segar (TBS) diduga terbuang sia-sia karena paktor jalan yang kurang baik, sehingga tidak dapat diangkut. Sementara PTPN V milik BUMN mempunyai anggara untuk pembuatan dan perawatan jalan perkebunan.
Ketua DPD Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Tipikor Kriminalitas Kabupaten Rokan Hulu. Hermanda menyayangkan kelalaian pihak PTPN V, kususnya yang berada di lokasi perkebunan. Selama ini kita sering mendengar keluhan hasil perkebuan kelapa sawit oleh PTPN V kurang maksimalnya hasil TBS mereka.
“Sementara itu, hasil dari kebun kelapa sawit yang dihasilkan kebun kelapa sawit milik PTPN V Sei Rokan, Kabupaten Rokan Hulu tidak dimanaatkan TBS nya, kususnya di Abdeling 3 dan 5 perkebunan Sei Rokan Kabupaten Rokan Hulu” terang Hermanda.
Sambung Hermanda, kami sudah investigas kelapang untuk melihat langsung, setelah ada informasi dari masyarakat di sekita perkebunan sawit milik PTPN V. “Ya ternyata benar apa yang di infokan masyarakat. Buah sawit yang tadinya segar (TBS), sekarang sudah berubah menjadi kecambah berada di beberapa Tempat Pengumpulan Hasil (TPH).
Hasil temuan kita dilapangan, tandan buah sawit (TBS) sampai membusuk, karena selesai di panen tak di angkat sehingga terjadi pembusukan dan pembrondolan bahkan sampai hitam, dan sehingga tumbuh di lapangan, dan ini TPH yang tampak, bagaimana didalam-dalam sana,” ujar Ketua DPD Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Tipikor Kriminalitas Kabupaten Rokan Hulu.
“Hal ini sudah merugikan Negara khususnya pihak BUMN dan PTPN V sendiri, akibat keteledoran petugas-petugas yang menangani di perkebunan milik PTPN V,” tegas Hermanda.
Untuk itu, kita minta kepada pihak penegak hukum harus menindaklanjuti ke ranah hukum, dengan memanggil dan memeriksa terkait tidak menpaatkan hasil kebun milik BUMN, yang diduga telah merugikan Negara, ” tegas Hermanda.
Attar (63) saat ditemui di kediamannya persis di samping batas kebun sawit milik PTPN V mengatakan, apabila musim penghujan, buah sawit (TBS) sering tidak diangkat, di biarakan begitu saja berserakan,” terangnya.
“Kemudian lahan sebelah sini jarang dirawat, Attar sambil menunjukan batas lahan perkebunan. Dan dibiarkan kayu-kayuan tumbuh,” singkatnya.
Saat dikomfirmasikan kepada pihak PTPN V Asum (Humas) Perkebunan Sei Rokan, Giartok melalui whatshap (wa) menuliskan jawaban komfirmasi awak media, ya mau kami laporkan ke Sahlul Harahap (GM), agar di buat surat peringatan kepada Maulud Harahap (Mandor 1),” jawabnya singkat.***(dh)