Komisi I DPRD Bengkalis Pertanyakan Keterlambatan Blanko E-KTP Ke Dirjen Dukcapil Wilayah I Kemendagri RI

BENGKALIS-RIAU, suaralira.com – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis yang dipimpin oleh Susianto, SR melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dirjen Dukcapil Kemendagri RI di Jalan Raya Pasar Minggu Jakarta Selatan, pada Kamis (10/01/2019) lalu. Rombongan Komisi I yang beranggotakan H. Asmara, Ita Azmi, Zulkifli, Zuhandi, dan Tinner Waet Bet Tumanggor.

Rapat konsultasi dan Koordinasi diterima dengan baik dan di buka langsung oleh Dra. Riama Duma Sirait, M.Si yang merupakan Kasi Wilayah I. Komisi I yang ketiga kalinya menjemput bola terkait masalah blangko E-KTP ini, dikarenakan adanya keprihatinan dengan banyaknya keluhan masyarakat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang tidak mempunyai KTP, sehingga menyebabkan segala urusan menjadi terhambat.

Dalam Rapat tersebut, banyak hal yang dipertanyakan oleh anggota Komisi I terkait dengan keterlambatan blanko E-KTP ini, karena sudah menjadi tugas Komisi I sebagai mitra kerja Disdukcapil untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya.

Susianto, SR selaku Ketua Komisi I mengharapkan, menjelang Pemilu permasalahan Blangko E-KTP sudah bisa diselesaikan karena ini sangat berpengaruh bagi masyarakat itu sendiri.

Selain itu, Susianto meminta kepada Disdukcapil untuk terus melakukan koordinasi ke Provinsi untuk menanyakan Blangko E-KTP yang dikirimkan oleh pusat secara bertahap.

Sehubungan dengan proses pembuatan akte kelahiran yang ditanyakan oleh pak Tinner, Riama menjelaskan bahwa, sekarang sudah dipermudah dan diatur didalam Permendagri No. 9 Tahun 2018. Ini harus di sosialisasikan kepada masyarakat supaya lebih tau dan paham bagaimana prosesnya.

Konsultasi dan Koordinasi Komisi I DPRD Kab. Bengkalis ke Dirjen Dukcapil Kemendagri di ikuti Kabag Humas dan Protokoler Dr. H. Muhammad Nasir, Mpd didampingi dan difasilitasi Kasubag Persidangan Faisal Goustari, Kasubag Kerjasama dan Aspirasi Taufik Hidaya.***(ye)