Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima banyak pengaduan masyarakat mengenai tindak penipuan yang mengatasnamakan KPK (KPK gadungan atau KPK palsu). Untuk itu, melalui pengumuman ini kami menginformasikan kepada masyarakat untuk mewaspadai beberapa hal berikut ini :
- Modus yang dilakukan oleh KPK Gadungan/KPK palsu diantaranya adalah menelpon korban/masyarakat dengan mengatasnamakan KPK.
- KPK telah mengidentifikasi 84 nomor telepon yang diduga digunakan orang yang mengaku-aku dari KPK alias KPK gadungan.
- Beberapa diantara nomor tersebut sangat mirip dengan nomor telepon KPK, berikut merupakan nomor yang hampir sama dengan nomor KPK yang digunakan menipu korban:
- 021 2557 8300
- +02 021 2557 8300
- +02125578300
- +622125578300
- +2125578300
- +012125578300
- KPK mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila ada oknum yang mengaku KPK melakukan pemerasan atau pemaksaan
- KPK tidak pernah meminta dana kepada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan serta menawarkan memberikan bantuan terkait dana yang masuk di rekening masyarakat.
- Tindakan KPK Gadungan/KPK palsu ini telah meresahkan masyarakat dan jika menemukan kejadian seperti ini, termasuk perbuatan yang sifatnya mengancam atau melakukan pemerasan, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada aparat hukum setempat.
- KPK mengimbau masyarakat untuk menghubungi Call Center KPK 198 atau telepon Pengaduan Masyarakat 021-25578389 jika ada pihak yang mengaku dari KPK yang meresahkan masyarakat.