NIAS UTARA-SUMUT, Suaralira.com - Berdasarkan pelaporan masyarakat Desa Sisarahili Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara Propinsi Sumatera Utara (Sumut) ke Inspektorad Kabupaten Nias Utara dan telah dimuat beberapa media, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) di desa Sisarahili Kecamatan Namohalu, berhubung dengan informasi tersebut beberapa awak media turun dilapanga untuk melakukan peliputan dan komfirmasi kepada sumber berita yang sebenarnya.
Ketika beberapa awak media menemui Kepala Desa (Kades) Sisarahili Namohalu Esiwa, Selasa 22/01/2019 sekitar pukul 13:30 WIB. Di salah satu rumah warga Desa Sisarahili Kecamatan Namohalu Esiwa tepat di rumah RT, setelah beberapa menit Kades Sisarahili mengatakan kepada awak media, tunggu sebentar, biar saya antar pekerja di lapangan dan kita di ketemu di Kantor Desa," ujarnya.
Menurut salah seorang masyarakat saat kita konfirmasi, tepat desa Sisarahili Dusun I RT Lasara Kecamatan Namohalu Esiwa, salah seorang warga yang berinisial OL H (30) mengatakan bahwa, pengerjaan pembangunan jalan di dusun dua Sisarahili Namohalu Esiwa sangat menyalahi aturan, karena jalan yang anggarannya dari APBD di timpa pembangunan jalan yang anggarannya dari Dana Desa (DD).
Lanjutnya, bukan hanya itu lagi, pembangunan jalan yang sebelumnya anggaranya dari PNPM. Mandiri yang di bangun oleh desa Sisobahili,.Kades Sisarahili Namohalu Esiwa memaksakan kehendak untuk membangun jalan dimaksud, yang dasarnya PNPM Mandiri ditimpa pembangunan jalan anggarannya di ambil dari Dana Desa ( DD) Sisarahili tahun 2018,” tutur OL kesal.
Pada saat awak media Suaralira.com konfirnasi kepada salah seorang wartawan korban ancaman RM (19), Febeanus Zalukhu mengatakan, hendak wartawan melaporkan diri kepada Kepala Desa setelah siap salam-salaman di salah satu bengkel milik RT, tepat daerah lokasi pembangunan jalan yang anggarannya dari DD. Kepala Desa mengatakan, permisi sebentar ya pak biar saya antar para pekerja dulu, karena ini bukan kantor desa, jadi bapak-bapak tunggu di sini apa yang di komfirmasikan nanti kita bicarakan di kantor desa. ± 10 menit.
Setelah Kades pergi antar para pekerja dating diantaranya RN (19) yang di tangan kanannya ada sebilah parang milik pak RT menghadang wartawan dan langsung membantai meja dengan sebilah parang milik pak RT, di sertai lontaran kata-kata bernada emosional, mengatakan siapa yang bawa wartawan di sini dan ini bukan kantor desa, ngapain kalian di sini dan RM langsung berbalik untuk mengejar OL yang sedang berdiri di jalan RM mengatakan ''KUBUNUH KAU KU POTONG LEHERMU'' sambil berlari untuk mengejar OL.
Dengan sendirinya OL terkejut, sehingga melarikan diri karena takut hadang RM, akibat membawa sebilah parang. Setelah itu kita pergi untuk menghindari masalah yang tidak kita inginkan,” terang Febeanus Zalukhu.
Lanjut. Febeanus mengatakan, dengan terjadinya ancaman kepada wartawan juga kepada masyarakat, bisa kita duga bahwa, kejadian ini skenario dari kepala desa Sisarahili Namohalu Esiwa untuk menghalangi peliputan wartawan, juga menakuti agar tidak jadi kadesnya di klarifikasi/komfirmasi terkait info laporan masyarakat di Inspektorad Kabupaten Nias utara, sesuai dengan yang di beritakan media-media beberapa hari yang lalu,” tutupnya.***(NZ)