Maskot Penyidik Polres Serdang Bedagai Sudah Panggil 4 Orang Saksi

SERDANG BEDAGAI-SUMUT, Suaralira.com - Maskot Kota Galuh berikan apresiasi yang setingi tingginya kepada Polres Serdang Bedagai, karena telah respon cepat laporan Maskot terkait dugaan adanya indikasi penjualan aset negara di dusun tiga Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Dalam Press rilis yang diterima media ini Jumat (25/1), Ketua Maskot Rustam menjelaskan bahwa, masayarakat Kota Galuh sangat mengapresiasi kinerja Reskrim Polres Serdang Bedagai yang sudah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penjualan tanah aset negara.

" Hari ini (Jumat red ) pihak penyidik Polres Seradang Bedagai telah memanggil 4 orang saksi yang di ambil keterangannya, terkait asal muasal sungai di dusun tiga desa Kota Galuh yang sudah beralih pungsi menjadi kandang ayam milik salah seorang pengusaha warga keturunan, “ ujar Rustam.

Ada pun saksi yang di ambil keterangan oleh penyidik hari ini adalah:

1.Aminurahim mantan Kepala Desa Kota Galuh periode 1989 s/d 2007. 

2 .M .Biak Purba mantan Seketaris Desa Kota Galuh periode 1971 s/d1987. 

3.Rafit Ziwar mantan Sekertatis Desa Kota Galuh  periode 1989 s/d 2007. 

4.M Ramli warga masyarakat yg pernah tinggal dekat lokasi sungai tersebut.

Aminurahim mantan Kepala Desa Kota Galuh periode 1989 s/d 2007 juga menambahkan bahwa, apa yang di sampaikan nya kepada penyidik adalah kebenaran yang sesungguhnya dan di ketahui selama menjabat sebagai Kades Kota Galuh selama kurang lebih 17 tahun.

"Semasa saya menjabat sebagai Kades Desa Kota Galuh. lebih kurang 17 tahun ,mimang yang menjadi kandang Ayam sekarang ini dulunya sungai dari jaman belanda.".ujarnya.***(DS)