Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

Polda Metro Jaya Sampaikan Kornologis Singkat Penganiayaan 2 Pegawai KPK

JAKARTA, Suaralira.com - KPK melaporkan acara penganiayaan terhadap 2 anggotanya ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 3 Februari 2019 sekira pukul 14.30 WIB.

KPK menilai peristiwa itu merupakan serangan terhadap penegakan hukum, sebab saat kejadian kedua pegawai itu disebut Juru Bicara Komisi Pemoerantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah sudah menunjukkan identitas resmi sebagai pegawai KPK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, secara terpisah mengaku telah menerima laporan itu. Namun belum mendapatkan informasi.

Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dua pengawai KPK yang menjadi korban penganiayaan telah dimintai keterangan. “Yang dipukul si penyelidik KPK ini,” ucap Argo.

Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sempat terjadi percekcokan sebelum dua pegawai KPK dianiaya. "Pada saat selesai rapat ada foto-foto orang tanpa izin,” katanya.

“Terjadi cekcok dan terjadi penganiayaan terhadap 2 (dua) pegawan KPK tersebut,” imbuh Argo.

Polda Metro Jaya akan meminta izin penganiayaan dua pegawai KPK itu. Argo menyebut terlapor sedang dalam pembicaraan. “Dan terlapor dalam lidik,” singkat Argo.***(red/rls)