MUSI RAWAS (SUMSEL), suaralira.com - Jajaran Polsek Muara Rupit Ungkap Kasus Curat pada hari Rabu 20/02 sekira pukul 19.30 WIB. Korban dari kejadian itu yakni Abu Nirzam (50) Warga Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara.
Adapun peristiwa tersebut berawal dari laporan salah satu warga, penjaga kebun korban, Jumadi (45 ) warga Desa Maur Baru, Jum'at (22/02). Dan atas laporan warga sehingga tadi, akhirnya pelaku TS (17) warga Desa Maur Baru Kampung IV, Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara berhasil diamankan polisi.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Rupit AKP Bakri Redi Cahyono menjelaskan bahwa pada Rabu (20/02) sekira pukul 19.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kebun Karet milik korban.
Dimana berawal, penjaga kebun milik korban yang bernama Jumadi memeriksa hasil karet yang berada di kebun. Saat itulah Jumadi heran hasil karetnya tidak seperti semula dan acap kali berkurang.
Kemudian saksi melakukan pengintaian siapa yang telah mencuri karet tersebut dan di dapati pelaku TS bersama rekannya S yang sampai saat ini masih masuk DPO. Akibat ketahuan, TS menyerahkan diri dengan diantar perangkat desa Maur Baru dan warga pada Kamis (21/02) sekira pukul 09.00 WIB.
Sementara rekannya inisial S masih dalam pengejaran kepolisian. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi lebih kurang tiga juta rupiah. Dengan Barang Bukti yang disita dari pelaku TS berupa satu karung getah karet odel dan satu unit sepda motor honda supra fit warna hitam tanpa plat nomor polisi.
"Pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Rupit guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " pungkas Kapolsek. (hr/sl)