INDRAGIRI HULU (RIAU), suaralira.com - Penggunaan ADD Desa Perkebunan Sungai Parit Tahun 2018 Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu telah selesai, Tetapi menyisakan persoalan baru Dikarenakan Uang Bumdes Desa diduga dihabiskan oleh mantan Kades Julimin.
Sehubungan dengan itu PJ Kepala Desa Perkebunan Sungai Parit Bambang Sutopo Saat di konfirmasi, Sabtu (01/03) membenarkan uang Bumdes dipakai mantan Kades, Julimin. Untuk sementara karena pas tutup anggaran tahun 2018 kita gunakan kelebihan dari angaran desa sebagai pengganti uang Bumdes, yang saat itu di serahkan tepatnya pada akhir Desember 2019.
Adapun Dana Bumdes perkebunan desa Sungai Parit dalam anggaran AD yang Pencairannya kira kira di bulan Juli atau Agustus dengan nilai lebih kurang Rp.20.000.000. (Dua Puluh Juta Rupiah) yang di Janjikan oleh mantan Kades Julimin akan dibayar pada akhir Januari 2019. Tapi saat ini belum di bayarkan juga pungkasnya.
Saat dikonfirmasi suaralira.com via selulernya, mantan Kades Julimin mengatakan sudah membayar uang tersebut melalui Ratmi yang saat ini menjabat sebagai Kaur pembangunan.
Salah satu tokoh masyarakat yang enggan di sebutkan namanya mengatakan kalau memang benar uang Bumdes itu terpakai oleh mantan kades wajib di kembalikan, karena itu uang desa.
Beberapa anggota bpd saat itu juga mengetahui bahwa uang bumdes memang terpakai oleh mantan kades dan akan di ganti akhir januari 2019 sesuai yang di bicarakan Pj kades Bambang sutopo.***(roni/sl)