KPU melakukan penelusuran soal temuan ribuan surat suara salah kirim ke Hong Kong. Sejumlah pihak diperiksa. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Isu 2.400 Surat Suara Nyasar ke Hong Kong, KPU Cek Sejumlah Pihak

Jakarta, suaralira.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku tengah menyelidiki temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal surat suara untuk Pemilu 2019 yang salah kirim ke Hong Kong.

Sebelumnya, Bawaslu menemukan ada 2.400 surat suara yang seharusnya dikirim ke Tawau, Malaysia dan Manila, Filipina malah dikirim ke Hong Kong.

"Intinya kita klarifikasi ke tiga pihak ya, perusahan, kemudian PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) di Hongkong, dan PPLN di Tawau soal ketersediaan surat suara," ucap Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Senin (18/3).

  Hasyim Asyari.

Hasyim mengatakan temuan ini akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPU, Bawaslu, dan DPR hari ini. KPU juga akan meminta pertanggungjawaban ke perusahaan percetakan dan ekspedisi yang mengerjakan tugas tersebut.

"Kita pastikan jangan sampai itu digunakan untuk yang tidak peruntukannya. Kita pastikan upaya itu bisa tetap digunakan untuk peruntukannya," ujar dia.

Hasyim juga memastikan hingga saat ini belum ada temuan surat suara tersesat atau salah kirim di dalam negeri. Ia mengklaim KPU sudah menyediakan rencana cadangan jika hal tersebut juga terjadi di dalam negeri.

"Nah itu kita antisipasi betul jangan sampai terjadi, kalau pun terjadi kita sudah menyiapkan plan A, plan B bagaimana menyelesaikannya," tutur Hasyim.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan akan menyurati KPU terkait temuan 2.400 surat suara 'nyasar' ke Hong Kong.

"Ada surat suara salah kirim, yang mestinya ke Tawau, Malaysia dan ke Manila, Filipina dikirim ke Hongkong. Sudah kita jadikan temuan untuk ditindaklanjuti," tutur Afif di Badung, Bali, Sabtu (16/3). (**)

 

sumber:cnnindonesia