TEBING TINGGI (SUMUT), Suaralira.com - Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara di Auditorium Kantor BPK Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (25/3/2019).
Umar Zunaidi Hasibuan yang mewakili pemerintah kabupaten/kota yang hadir menyampaikan semoga laporan yang diserahkan telah sesuai dengan syarat-syaratnya. “Semoga Pemprovsu dan kabupaten kota di Sumatera Utara mendapat WTP dan meningkatkan kecepatan penyerahan laporan tahun-tahun ke depan,” katanya.
Menurut Wali Kota Tebing Tinggi, pemerintah kota selalu berusaha melakukan continunity improvement untuk laporan keuangan yang memang layak dan tentunya nanti bisa memperoleh wajar tanpa pengecualian (WTP), “Mudah-mudahan tambah banyak daerah yang menerima WTP,” harapnya.
Sementara Wagubsu H Musa Rajeksah mengatakan, Pemprovsu akan terus memperbaiki dan menindaklanjuti temuan yang ada sebelumnya serta tidak terulang pada tahun berikutnya. “Dan juga kami berharap pada pemeriksaan nanti, tidak ada hal-hal yang sifatnya penting menjadi temuan,” ujar Wagubsu.
Wagubsu mengatakan, laporan keuangan seharusnya tidak diberikan di akhir tenggang waktu. Berdasarkan perundang-undangan atau peraturan pemerintah, laporan keuangan pemerintah harus diserahkan dalam waktu 3 bulan setelah tahun berjalan. “Memang dalam pelaporan keuangan sebaiknya jangan diserahkan di akhir-akhir waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Selain itu, Wagubsu juga mengharapkan bimbingan dari BPK mengenai pengelolaan keuangan. Hal tersebut dilakukan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depan. “Kami berharap BPK dapat memberi masukan dan bimbingan dari sisi keuangan agar Provinsi serta kabupaten kota lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya.
Kepala Perwakilan BPK Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni mengharapkan Sumatera Utara baik itu Pemerintah Provinsi maupun kabupaten kota dapat lebih baik, tidak hanya dari segi opini melainkan pelaporannya juga. “Jadi mudah-mudahan komitmen gubernur dan wakil gubernur menindaklanjuti rekomendasi sebelum LHP selesai sehingga WTP dapat dipertahankan dan memperoleh WTP untuk ke 5 kalinya,” harapnya.
Hingga saat ini sudah 15 pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK. Ambar menyebutkan bahwa penyerahan laporan keuangan sudah dilakukan sejak 18 Februari. “Hari ini BPK menerima laporan keuangan pemda, ini penerimaan yang ke 12, 13, 14 dan 15,” jelasnya.
Selain Kota Tebing Tinggi dan Pemprovsu, pemerintah kabupaten Serdang Bedagai dan Dairi juga menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK.
Turut hadir pada kesempatan itu, Bupati Dairi Johnny Sitohang Adinegoro, Bupati Serdang Bedagai Soekirman, Wakil Ketua I DPRD Tebing Tinggi M Hazly Azhari Hasibuan, Sekda Kota Tebing Tinggi Marapusuk Siregar, asisten Adm Umum Kamlan Mursid, Kepala BPKAD Jefri sembiring dan Kabag Humas PP Abdul Halim Purba.(gabe/sl)