PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Selama bulan Ramadhan ini, Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT menginstruksikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) serta Dinas Kesehatan (Diskes ) Kota Pekanbaru terus melakukan pengawasan makanan dan minuman yang dijual di Pasar Ramadhan di Kota Pekanbaru.
'' Saya instruksikan dinas terkait bisa berkoordinasi dengan BPOM agar terus melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang dijual para pedagang di pasar Ramadhan. Hal ini untuk menghindari adanya makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya, ”ujar Firdaus kepada para pendahulu.
Firdaus menambahkan, jangan sampai para pedagang memanfaatkan momen Ramadhan untuk menjual makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks.
“Pasar Ramadhan ini harus kita kontrol dengan baik dari sisi kehigienisan, kehalalannya dan kebersihannya. Jadi masyarakat membeli makanan pun tenang karena tidak ada bahan makanan yang dicampur dengan formalin dan boraks, '' tutup Firdaus. (kmf / pku / sl)