ACEH TAMIANG, Suaralira.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, gelar sidang paripurna ke-4 penyampaian pendapat Badan Anggaran DPRK terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2018. Berlangsung di ruang sidang utama DPRK setempat, Jalan Ir. Juanda Karang Baru, Aceh Tamiang, Senin pagi (27/05/2019).
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRK Nora Idah Nita, SE didamping pimpinan DPRK Fadlon, SH dan Juanda.S.IP.
Pimpinan sidang Nora Idah Nita, SE menyampaikan bahwa DPRK Aceh Tamiang ber terima kasih kepada Bupati beserta jajaran eksekutif serta badan anggaran DPRK yang telah terlibat langsung dalam pembahasan Rancangan Qanun laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK T.A.2018. sehingga diperoleh gambaran dan kondisi objektif atas kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, ujar Nora Idah Nita
Dalam sidang tersebut, Nora Idah Nita,SE mempersilahkan kepada juru bicara Badan Anggaran DPRK Aceh Tamiang untuk menyampaikan pendapatnya terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2018.
Sementara itu juru bicara Badan Anggaran DPRK Aceh Tamiang Juniati, S.Farm, menyampaikan beberapa saran dan kritik kepada pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang diantaranya, meminta Bupati untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2018.
Juniati meminta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Tamiang kedepan, agar dalam melakukan perencanaan benar-benar matang dan terprogram, karena selama ini dinilai masih banyak capaian realisasi anggarannya yang masih rendah.
Badan Anggaran DPRK Aceh Tamiang berharap agar Pemerintah Daerah kedepan, bisa meningkatkan pendapatan. Khususnya untuk pendapatan yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sementara saran yang disampaikan kepada Bupati Aceh Tamiang, bang agar bisa memberikan penghargaan kepada SKPK yang mampu meningkatkan PAD secara signifikan.
Selanjutnya kepada Bupati selaku kepala daerah diminta segera menyampaikan Perubahan APBK T.A.2019 untuk dilakukan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRK dan TAPK Aceh Tamiang, sehingga Perubahan APBK Aceh Tamiang bisa terlaksana tepat waktu, pungkas Juru bicara Badan Anggaran DPRK, Juniati, S. Farm
Usai juru bicara Badan Anggaran DPRK menyampaikan masukan dan saran, pimpinan sidang Paripurna Ke IV, Nora Idah Nita, SE menyerahkan pendapat Badan Anggaran kepada Fraksi-Fraksi DPRK Aceh Tamiang.
"Akan kami serahkan pendapat Badan Anggaran kepada Fraksi-Fraksi DPRK Aceh Tamiang yaitu sebagai bahan masukan bagi fraksi dalam menyusun pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan yang akan disampaikan dalam rapat paripurna kelima (penutup) pada hari ini, Senin (27/05/2019) pukul 15.00 Wib", ujar Nora Idah Nita
Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang H.T.Insyafuddin, ST, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Sekretaris DPRK Aceh Tamiang, dalam jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang. (tarm /sl)