KAMPAR (RIAU), suaralira.com - Sekda Kampar akan memberikan hukuman kepada ASN dan akan berhentikan penghargaan yang tidak masuk pada hari kerja pertama setelah libur, usai liburan Idul fitri 1440 Hijriah. Sekda Yusri MSi langsung cek absen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kehormatan yang ada dilingkungan Setda Kampar.
Hal ini guna meningkatkan kedisiplinan seluruh pegawai yang akan bermuara pada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, kata Yusri saat memberikan arahan pada apel perdana Senin Pagi (10/06/2019) yang dibuka oleh pejabat eselon II, III dan IV serta ASN di Lingkungan Pemkab Kampar yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Kampar.
Dikatakan Yusri, pemenang ASN dan honorer mencapai 95 persen, namun masih disayangkan ada ASN dan Honorer yang menambah liburan setelah diberikan selama 10 hari, untuk itu akan diberikan sanksi kepada ASN tersebut.
“Bagi ASN yang menambah liburan dengan alasan yang tidak bisa diterima, maka akan diberikan sanksi teguran tertulis dan juga akan dilakukan pemotongan TPP 1 Bulan penuh dan untuk honorer yang tidak hadir akan langsung diberhentikan, semoga dengan informasi yang ada kita, ”jelas Yusri.
Pada kesempatan tersebut, Yusri juga menghimbau agar seluruh ASN kembali fokus pada pekerjaan yang mungkin sebelumnya tertunda, agar kegiatan yang kita rencanakan bisa berjalan dengan sebaik-mungkin. (YH / sl)