Walikota Pimpin Apel Konsolidasi Pasukan Berakhirnya OPS Ketupat Musi 2019


LUBUKLINGGAU (SUMSEL), suaralira.com - Bertempat di halaman Apel Polres Lubuklinggau dilaksanakan Apel Konsolidasi Pasukan berakhirnya Operasi Ketupat Musi 2019 dan kesiapan Pengamanan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pada pukul 08.00 WIB, Kamis (13/6/2019).

Apel dipimpin oleh Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe didampingi Dandim 0406 MLM Letkol Inf M Aan Setiawan, SSos, MIPol dan Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono SIK MH, hadir pula dalam apel tersebut yaitu Ketua DPRD Rodi Wijaya, Kasub Denmpom Kapten CPM Akmaludin, Kajari Lubuklinggau Hj Zarida SH MHum serta diikuti oleh Personil Kodim 0406, Dishub, Pol PP, Dinkes, Basarnas, dan seluruh PJU, Perwira, Brigadir, ASN, PHL Polres Lubuklinggau, serta unsur terkait lainnya.


Pada saat Apel, Walikota Lubuklinggau berkesempatan membacakan amanat dari Kapolda Sumsel yang menyampaikan apresiasi pelaksanaan operasi ketupat musi 2019 yang berjalan aman dan kondusif, tanpa ada kejadian menonjol yang berarti.


Hal tersebut ditandai dengan tidak adanya aksi serangan teror, dapat ditekannya gangguan kejahatan yang meresahkan masyarakat maupun aksi intoleransi dan kekerasan. Terpeliharanya stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat, keberhasilan juga diwujudkan dengan kelancaran arus mudik dan arus balik.


Adapun hasil evaluasi selama Operasi Ketupat Musi 2019 yaitu masih terjadinya pelanggaran Lalu Lintas sebanyak 2074 perkara yang mengalami penurunan sebanyak 10% dibandingkan tahun 2018 sebanyak 2292 perkara, kecelakaan Lalu lintas terjadi sebanyak 17 kasus mengalami kenaikan sebanyak 6% dari tahun 2018 yaitu 16 kasus. Korban meninggal dunia yaitu sebanyak 11 orang mengalami penurunan sebanyak 27% dari tahun 2018 sebanyak 15 orang.


Dilanjutkan Walikota dalam amanatnya bahwa akan dilaksanakan persiapan pengamanan sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum Pileg dan Pilpres Tahun 2019, sidang permohonan sengketa hasil Pemilu Pilpres di Mahkamah Konstitusi ini akan dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 28 juni 2019 dan sidang permohonan sengketa Pileg akan dilaksanakan pada tanggal 01 Juli hingga 09 Agustus 2019 melalui sarana video Conference.


Adapun sengketa Pemilu tahun 2019 di Provinsi Sumatera Selatan yang dilaporkan kepada Mahkamah Konstitusi sebanyak 27 laporan, kesemua laporan tersebut terkait sengketa Pemilihan Legislatif (Dua laporan sengketa DPR RI, Empat laporan sengketa DPRD Provinsi dan 21 laporan sengketa DPRD Kabupaten/Kota).


Untuk mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan pengamanan tersebut terdapat beberapa pedoman, diantaranya persiapkan secara maksimal seluruh aspek penyelenggaraan pengamanan, terus jaga dan pelihara soliditas dan sinergisitas antara TNI, Polri dan stakeholder lainnya.


Dalam menghadapi aksi unjuk rasa tetap laksanakan pengamanan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Optimalkan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan melakukan razia terhadap barang yang membahayakan seperti petasan.

Untuk mengantisipasi dipergunakan oleh pengunjuk rasa dalam menyerang Personel pengamanan. Jangan under estimate, lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi Intelijen, Binmas melalui Bhabinkamtibmas. Tampilkan sikap personel Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Serta sosok personel Polri yang berkarakter penolong, bersahabat serta sebagai mitra masyarakat (Polri yang Humanis).

“Diucapkan terima kasih atas pelaksanaan apel konsolidasi dan terjaganya situasi yang kondusif selama Ops Ketupat Musi 2019 yang berlangsung dan tetap terjaganya rasa aman bagi masyarakat Kota Lubuklinggau serta pemudik pengguna jalan yang datang ke Kota Lubuklinggau maupun yang hanya perlintasan. Semoga situasi yg aman dan kondusif ini tetap terjaga walaupun Ops ketupat telah berakhir”, tutup Walikota Lubuklinggau.(hr/sl)