ACEH TAMIANG (NAD), suaralira.com -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Tamiang, bersama sejumlah dinas terkait lainnya, melakukan pembersihan ruas jalan dengan penyemprotan, pasca selesainya rehab drainase dan jalan, di dalam Kecamatan kota kualasimpang, Aceh Tamiang, Jumat (03/01/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas instruksi Bupati Aceh Tamiang, H Mursil, usai rapat rutin bersama sejumlah SKPK pada tanggal 2 Januari 2020 kemarin.
Dalam instruksinya Bupati Aceh Tamiang meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama sejumlah dinas terkait untuk melakukan pembersihan pada sejumlah ruas jalan, pasca diselesaikannya pembangunan saluran drainase, bahu dan rehab jalan.
Pantauan media ini, pembersihan tersebut melibatkan DLH Aceh Tamiang, BPBD Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan, terlihat melakukan pembersihan dengan peyemprotan air dibeberapa ruas jalan.
Adapun ruas jalan yang pertama dibersihkan yaitu, jalan Cut Nyak Dhien, di mulai dari Simpang Kota Lintang hingga Simpang Tiga arah Paya Bedi (depan Indomaret). Selanjutnya, ruas sepanjang Jalan Ahmad Yani dan berakhir di Jalan R Soeprapto.
Pembersihan dimulai pukul 15.00 WIB, dimana dalam pembersihan tersebut BPBD Aceh Tamiang terlihat menurunkan 2 unit armada truk tangki pengangkut air.
Pembersihan dilakukan di sela arus lalulintas lagi berjalan, sehingga kegiatan tidak maksimal atau sedikit mengalami kendala, namun kegiatan tetap terus berjalan hingga usai. (tarm /SL)