Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah

Pendaftaran PPDB Kota Bekasi Dibuka Mulai 17 Juni

KOTA BEKASI (JABAR), suaralira.com -  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah - sekolah negeri di Kota Bekasi akan dimulai Senin (17/06/2019) mendatang.

 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menjelaskan, PPDB SMP dan SMA di Kota Bekasi dibagi menjadi tiga jalur.
 
Pertama jalur Zonasi, yaitu penerimaan peserta didik secara online yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam Kota Bekasi berdasarkan Nomor induk Kependudukan (NIK).
 
Jalur Zonasi terdapat dua bagian, yakni radius dan afirmasi. Jalur zonasi radius atau jarak diseleksi berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik (domisili) ke lokasi sekolah yang dipilih. Seleksi akan berdasarkan sistem aplikasi dan tidak berdasarkan nilai hasil USBN.
 
"Jalur zonasi kuotanya 93 persen dengan rincian 83 persen untuk radius dan 10 persen untuk afirmasi", ungkap Inay. Rabu (12/06/2019).
 
Jalur zonasi berdasarkan afirmasi diperuntukkan buat siswa yang berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu.
 
Saat pendaftaran PPDB mereka mesti menunjukkan dokumen penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), tercatat dalam Program Keluarga Harapan, atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
 
"Untuk yang jalur Zonasi radius yang bukan afirmasi itu cukup bawa NIK Kota Bekasi seperti yang ada di Kartu Keluarga (KK) saat daftar PPDB", terang Inay.
 
Kedua jalur prestasi, yakni penerimaan calon peserta didik baru secara online yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan. Siswa bebas mendaftar ke sekolah yang berada di wilayah Kota Bekasi. Namun, saat mendaftar PPDB wajib melakukan verifikasi dokumen seperti nilai USBN dan piagam penghargaan di Dinas Pendidikan.
 
"Ketiga jalur perpindahan tugas orang tua atau wali siswa. Itu diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan dan merupakan anak kandung dari PNS, TNI atau POLRI dan Pegawai BUMN", ujar Inay.
 
Saat mendaftar, pihak siswa wajib membuktikannya dengan surat penugasan dari instansi, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan orang tua siswa itu.
 

Jadwal PPDB untuk tiga jalur itu dimulai 17 - 29 Juni 2019.Pendaftaran tahap satu secara online untuk ketiga jalur dimulai 1 - 3 Juli 2019 di https://bekasi.siap-ppdb.com/. Tahap dua PPDB khusus jalur zonasi dimulai 8 -9 Juli 2019 melalui website. (ari/ sl)