Kota Bekasi (suaralira.com) - Salah satu Satpam (Bagian Keamanan) di SMA Negeri 18 Kota Bekasi, Suhadi (63) warga Bedeng RT.010/RW.004, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, mengungkapkan menjadi korban pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 18, Medina Siti Almunawaroh, M.Pd.
Suhadi menjelaskan, berawal ketika puluhan orang tua murid menanyakan kejelasan soal anaknya yang di janjikan akan masuk di SMA Negeri 18 Kota Bekasi dengan menyetorkan sejumlah uang tunai.
"Awalnya saya tertuduh menerima uang dari orang tua murid yang ingin anaknya masuk SMA Negeri 18 Kota Bekasi, padahal saya hanya disuruh oleh salah satu oknum staff TU bernama Asep Surahman," terang Suhadi.
Lanjutnya, Suhadi menceritakan awalnya Asep Surahman, selaku Operator PPDB Online SMA Negeri 18 yang juga selaku Koordinator Data Pokok Pendidik (Dapodik) Wilayah III Provinsi Jawa Barat menyuruh dirinya untuk mencari siswa sekaligus meminta dana.
Suhadi pun langsung mempercayainya, karena Asep menunjukkan bukti WhatsApp dengan Ibu Kepala Sekolah SMA 18 Kota Bekasi, bahwa akan membuka kelas baru bagi siswa yang ingin masuk.
Saya percaya saja, karena Asep punya track record bagus di SMA Negeri 18 Kota Bekasi. Saya juga pernah mentransfer uang sebesar Rp 20 juta ke rekening Asep Surahman untuk bukti penerimaan anak didik baru," tegas Suhadi.
Dalam hal ini, Suhadi ingin meminta keadilan, karena dirinya sekarang yang menjadi kambing hitam oleh oknum staff TU.
Suhadi yakin, banyak oknum guru terutama Kepala Sekolah yang bermain dalam dugaan Manipulasi PPDB Online SMA Negeri 18 Kota Bekasi.
"Saya ingin meminta keadilan saja, dipecat tidak hormat dengan alasan sebagai pelaku utama, padahal saya hanya diperintah oleh saudara Asep. Tak hanya itu, gaji saya selama sebulan masih belum diterima," Ungkap Suhadi
Ketika dimintai keterangannya, Kepala Sekolah SMA Negeri 18, Medina Siti Almunawaroh, M.Pd. tidak memberikan komentar apapun terkait hal ini.
Terkait hal ini, Sumantri, Wakil Wali Kota LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Bekasi angkat bicara, seharusnya persoalan ini harus menjadi perhatian bersama dimana pihak Satpam SMA Negeri 18 Kota Bekasi telah menjadi kambing hitam dalam Penerimaan PPDB 2023.
"Logika nya aja mas, Satpam itu kan hanya bagian keamanan Sekolah dan dia mana mungkin berani meminta sejumlah uang atau menawarkan orang tua siswa yang masuk sekolah di SMA Negeri 18 Kota Bekasi kalau tidak ada arahan dari pihak oknum di dalam sekolah seperti Kepala Sekolah, Oknum Staff TU". Tegas Mantri.
Lanjutnya, dalam hal ini, kami dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Bekasi meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, KCD Wilayah III dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V agar bisa menindaklanjuti persoalan ini agar tidak Ada lagi seperti ini. "tutupnya. (Gil/sl)