KOTA BEKASI (suaralira.com) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018/2019 untuk siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) se - Kota Bekasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi segera melakukan sosialisasi petunjuk teknis Penerimaan.
Sekretaris Disdik Kota Bekasi Inayatullah saat dikonfirmasi di kantornya menjelaskan bahwa, jalur PPDB 2018 dibagi dalam lima kategori, yakni jalur umum, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur PMG, dan jalur prestasi.
Terkait dengan persentasi dari lima jalur tersebut, 5 persen ditempati oleh jalur PMG, sementara jalur Afirmasi atau siswa miskin sebanyak 25 persen jalur umum 29 persen zonasi 40 persen dan jalur prestasi 1 persen.
“14.934 siswa akan menempati 47 SMPN di Kota Bekasi dari lulusan tahun ini yang sebanyak 42 ribu lebih. Artinya, sekolah negeri hanya menampung 33 persen lulusan SD, sementara 67 persen siswa akan bersekolah di sekolah swasta,” ungkap Inayatullah, Jumat (25/5/2018).
Pada PPDB 2017, rombongan belajar (rombel) SMPN diisi oleh 40 siswa, sementara tahun ini hanya 38 siswa. Artinya, lebih banyak anak yang akan bersekolah di sekolah swasta dibanding sekolah negeri.
Namun demikian ketentuan ini, menurut Inayatullah, belum ditetapkan secara resmi, saat ini pihaknya juga mengharapkan masukan-masukan dari masyarakat.
Senada dengan Inayatullah, Kadisdik Kota Bekasi Ali Fauzi mengungkapkan, ketentuan ini sudah didiskusikan dengan komosi empat DPRD Kota Bekasi, sehingga pekan depan pihaknya akan mulai menetapkan dan mensosialisasikan juklak dan jukniks PPDB.
“Tahun ini bagi siswa miskin Kota Bekasi tambah menjadi 25 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 20 persen yang menetapkan ketentuan miskin nantinya adalah Dinas Sosial (Dinsos) dengan dibuktikan oleh kepemilikan Kartu KIS, KIP, dan Surat Keterangan dari dinsos terkait dengan kondisi perekonomian keluarga itu sendiri,” jelas Ali Fauzi.
Rencananya, Disdik Kota Bekasi juga akan menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi kebijakan tersebut, mengingat PPDB merupakan hajat masyarakat Kota Bekasi.
Harapannya, kebijakan ini dapat dipahami dan dilaksanakan. Ali juga berharap pelaksanaan PPDB 2018 ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib, "tutupnya. (Arie/sl)